Mobil Pikap Buat Cari Cuan, Segini Harga Suzuki Carry Baru per Desember 2023

Mobil Pikap Buat Cari Cuan, Segini Harga Suzuki Carry Baru per Desember 2023

Suzuki Carry Pikap--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dengan memanfaatkan bak dibelakangnya yang luas, Suzuki Carry pikap biasa dipilih konsumen Tanah Air di segmen komersial atau pelaku usaha

Suzuki Carry bisa dijadikan andalan para pengusaha buat angkut-angkut untuk mencari cuan. Di area jantung pacu, mobil legendaris ini dibekali mesin berkode K15B-C 1.462 cc 4-silinder dengan diamter x langkah: 75 mm x 85 mm. 

Mesin dengan pendistribusian bahan bakar berteknologi multipoin injection tersebut diklaim bertenaga 95,6 dk di 5.600 rpm dan torsi maksimum 135 Nm di 4.400 rpm. 

BACA JUGA:Mobil Pikap Terbaru Toyota Hilux Champ, Segini Perkiraan Harga Di Indonesia

Secara umum, mobil ini punya panjang keseluruhan 4.150 mm, namun ukuran baknya berbeda antara tipe flat deck dan wide deck. 

Pada tipe Flat Deck memiliki bak dengan dimensi panjang x lebar x tinggi: 2.505 x 1.665 x 360 mm sehingga memiliki volume sebesar 1.501 liter. Sedangkan di tipe Wide Deck, dimensi baknya 2.505 x 1.745 x 425 mm sengan volume bak sebesar 1.857 liter.

BACA JUGA:Cari Pikap Bekas Di Bawah Rp 70 Juta? Daftar Berikut Bisa Menjadi Pertimbangan

Kelebihan lainnya ada di bagian kabin yang menawarkan ruang luas hingga mampu menampung tiga orang dan banyaknya tempat penyimpanan.  

Sementara untuk fiturnya tergolong simpel karena menyesuaikan kebutuhannya sebagai kendaraan niaga.

Daftar fiturnya tersebut terdiri dari fire extingisher, audio+AC (tipe AC-PS), pengaturan kursi maju-mundur, immobilizer, sampai power steering (tipe AC-PS). 

BACA JUGA:Supir Ngantuk, Pikap Masuk Siring

Berdasarkan informasi di situs suzuki.co.id, pada Desember 2023, unit baru Suzuki Carry pikap berada di kisaran Rp 166,5 jutaan sampai Rp 175,5 jutaan. (*)

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga mobil baru Suzuki Carry pikap per Desember 2023 pada masing-masing varian :           

1. Flat Deck STD Rp 166,5 juta   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: