Pemkab Mukomuko Sosialisasikan Perda Tentang Penertiban Hewan Ternak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Satpol-PP kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak di Wilayah Kabupaten Mukomuko, Kamis (7/12/2023) -(foto: istimewa)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: