Investor Butuh Kenyamanan Usaha
SELEBAR, BE - Munculnya usulan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta pencabutan dan peninjauan kembali izin usaha 14 perusahaan tambang batu bara dan pasir besi berdampak buruk bagi dunia investasi. Bagaimana tidak? Selain merugikan investor yang telah berinvestasi, tapi juga muncul persepsi jika Bengkulu tidak kondusif sebagai daerah investasi.
\" Rekomendasi Pansus sangat meresahkan investor. Mestinya kehadiran kita ini didukung dengan fasilitas prasarana serta diberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum (3K) dalam berusaha,\" kata Ketua Asosiasi Persatuan Batu Bara (APBB) Bengkulu, I Made Widana diamini Humas APBB, E. Sudarmo, kemarin.
Dari 14 perusahaan tersebut rinciannya 7 perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izin usaha pertambangannya seperti PT Kusuma Raya Utama, PT Putra Maga Nanditama, PT Indonesia Riau Sri Avantika, PT Bara Indah Lestari, PT Ratu Samban Mining, PT Barat Adi Pratama dan PT Inti Bara Perdana. Sedangkan 7 perusahaan lainnya direkomendasikan perlu ditinjau ulang izin usahanya yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Ferto Rejang, PT Global Kaltim, PT Arma Sentosa, PT Injatama dan PT Semoloro Banyuarto.
Made mengungkapkan rekomendasi dan peninjauan ulang perusahaan tambang dinilai belum jelas. Apakah peninjauan terkait soal izin ataukah ada kesalahan lain di pertambangan. Kondisi yang terjadi saat ini pasca adanya putusan Pansus tersebut membuat investor merasa tidak nyaman di tengah gejolak turunya harga batu bara saat ini.
Pencabutan izin usaha pertambangan tidak mudah. Sebab, sebelum melakukan eksploitasi produksi, para tambang itu sebelumnya telah mengantongi izin mulai dari pusat hingga daerah. Dicontohkan Made, PT Kusuma Raya Utama, sebelum melakukan izin produksi mereka ini juga telah melalui pengelolaan lingkungan hidup yang melibatkan dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
\"Semestinya pemerintah daerah baik legislatif dan eksekutif bersyukur dengan melimpahnya batubara di Bengkulu. Ini bisa membuat banyak investor yang masuk. Bukan malah membuat mereka ini tidak nyaman dengan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin,\" ujarnya.
Di sisi lain, Sudarmo menambahkan, sebagai perusahaan besar, sangat tidak mungkin jika tidak mengantongi izin produksi. \"Jika tidak ada izin bisa disebut jelas perusahaan itu melakukan ilegal minning, dan jelas akan berhubungan dengan aparat, \" tegasnya.
Perusahaan tambang, jelas Sudarmo selalu kooperatif dan terus menyampaikan pelaporan setiap triwulan sekali. Laporan itu kita sampaikan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. \"Setiap triwulan, perusahaan tambang selalu menyampaikan laporan ke ESDM, silahkan dicek, \" tantangnya.
Ditambahnya, jikapun ada kendala teknis di lapangan, tim dari ESDM pasti akan memberikan teguran dan pembinaan. \"Setiap tiga bulan kita dievaluasi, dan itu selalu dilaporkan setiap triwulannya, \" tegasnya.
Perusahaan tambang batu bara, selama ini telah memberikan kontribusi positif baik dari segi ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja. Pasalnya kontribusi batu bara terhadap daerah sangat jelas. Mulai pajak, dan royalti yang telah diberikan sebesar 80 persen disetor ke provinsi dan 20 persen ke pusat. Hitung-hitungannya, harga patokan batu bara dikalikan tonase, rata-rata per ton 3-4 dollar royalti. \" Pernah dirilis di media, kalau royalti batu bara mengalami peningkatan,\" cetusnya.
Sementara dilihat dari sektor perekonomian banyaknya tingginya peredaran uang di Bengkulu, dengan menumbuhkan usaha-usaha kecil. Selain itu, berdirinya tambang batu bara bisa menyerap tenaga kerja. \"Jika satu perusahaan itu menyerap tenaga kerja hingga 500 orang, satu orang menghidupi dua anak dan istri, sudah berapa tenaga yang akan diputus-hubungan Untuk angkutan batubara, kita juga menggunakan armada lokal,\" terangnya.
Ia berharap pemerintah daerah berpikir ulang untuk mencabut izin tambang ke tujuh perusahaan. Apalagi di kondisi saat ini posisi tambang batu bara cukup terpuruk. Selain harus menambah cost untuk biaya transportasi, ditambah lagi dengan tidak adanya perbankan yang mengucurkan anggaran. \"Sekarang ini semua perbankan baik swasta dan negeri telah menolak memberikan kucuran anggaran, untuk itu perusahaan tambang berharap kebijakan dari pemda atas kondisi saat ini,\" imbuhnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: