Jika Telat Bayar Cicilan, Segini Denda Keterlambatan Yang Harus Kamu Bayar di Shopee Pinjam

Jika Telat Bayar Cicilan, Segini Denda Keterlambatan Yang Harus Kamu Bayar di Shopee Pinjam

IST/BE Shopee Pinjam memberlakukan denda bagi penggunanya yang telat membayar cicilan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seperti diketahui, Shopee Pinjam atau SPinjam adalah salah satu fitur finansial yang banyak diminati oleh para pelanggan Shopee.

Hal itu karena dengan fitur ini, pelanggan dapat dengan mudah meminjam uang, dengan limit yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Dana pinjaman yang diajukan itu pun nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pengguna.

Buat anda para pelanggan Shopee yang telah memiliki fitur SPinjam dan mengajukan pinjaman, tentunya kamu diwajibkan untuk melunasi tagihan itu sebelum tanggal jatuh tempo.

BACA JUGA:Cair Dalam Hitungan Menit, Begini Cara Aktivasi dan langkah Mudah Pinjam Uang di Shopee Pinjam

SPinjam ini diketahui tersedia pilihan tenor pembayaran mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan, bergantung pada besaran limit yang diajukan.

Akan tetapi, terlepas dari berapa lama tenor yang digunakan, pada intinya setiap pengguna SPinjam memang diwajibkan untuk membayar tagihan atau cicilannya tepat waktu.

Jika tagihan SPinjam ini tidak dibayar maka anda sebagai pengguna fitur ini akan menerima sanksi berupa denda.

Tagihan cicilan SPinjam ini bakal jatuh tempo pada tanggal 5 setiap bulannya atau ditentukan saat aktivasi akun. Nah, jika kamu telat melakukan pembayaran sehari saja, maka denda telat bayar SPinjam sudah berlaku.

Nantinya, denda harus kamu bayar bersamaan dengan tagihan cicilan bulan itu. Jadi ekstra besar, kan?

BACA JUGA:Mau Cepat Cair? Ikuti Panduan Berikut Ini Agar Pinjaman di Shopee Pinjam Cepat Disetujui

BACA JUGA:Bayar Tagihan Shopee Pinjam Lewat DANA, Mudah Kok Ikuti Langkah-langkah Dibawah Ini

Berapa jumlah denda Shopee Pinjam?

Sama dengan Shopee PayLater, yakni 5% setiap bulannya dari total tagihan. Nantinya, tagihan keterlambatan tersebut akan otomatis terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: