Jika Telat Bayar Cicilan, Segini Denda Keterlambatan Yang Harus Kamu Bayar di Shopee Pinjam

Jika Telat Bayar Cicilan, Segini Denda Keterlambatan Yang Harus Kamu Bayar di Shopee Pinjam

IST/BE Shopee Pinjam memberlakukan denda bagi penggunanya yang telat membayar cicilan--

Misalnya, kamu punya hutang sebesar Rp5 juta yang dibayar selama 6 bulan. Lalu kamu telat bayar SPinjam, maka bunganya adalah 5% dari Rp5 juta alias Rp250.000. Jumlah tersebut tetap berlaku walaupun kamu sudah melakukan pembayaran selama 2 bulan pertama cicilan, perhitungan bukan berdasarkan sisa cicilan melainkan jumlah total pinjaman.

Nantinya, denda harus kamu bayar bersamaan dengan tagihan cicilan bulan itu. Jadi ekstra besar, kan?

BACA JUGA:Fitur Shopee Pinjam Kamu Belum Muncul, Ikuti Cara Ini

Risiko jika denda Shopee Pinjam tidak dibayar

Intinya, usahakan untuk membayar tepat waktu agar tidak harus membayar biaya tambahan. Apalagi, nantinya keterlambatan tersebut juga bisa mempengaruhi skor kredit kamu.

Belum lagi, ada juga berbagai risiko lainnya kalau sampai tidak membayar tagihan SPinjam selama lebih dari 30 hari.

1. Data pengguna akan disebarkan ke seluruh kontak.

2. Ada penagihan lewat telepon.

3. Ada penagihan lewat debt collector.

Jadi, pertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan meminjam dana dari SPinjam, ya. Pastikan kamu mampu membayar semua cicilannya tepat waktu. Biar nggak kena denda Shopee Pinjam dan cicilan pun jadi makin berat.

Kamu bisa membayar tagihan Shopee dengan mudah, kok. Bisa lewat aplikasi dan membayar dengan metode ATM, m-banking, mitra Shopee, virtual account, dan lainnya.

Demikianlah informasi mengenai besaran denda yang akan dikenakan jika anda telat melakukan pembayaran tagihan Shopee Pinjam. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: