Ditipu Rp 172 Juta, Warga Kampung Bali Laporkan Teman ke Polisi
GADING CEMPAKA, BE – Aksi penipuan bisa menimpa siapa saja, pelakunya tidak memandang siapapun bahkan bisa dilakukan oleh teman sendiri. Sebagaimana dialami Muslim (41), Warga Jalan Enggano RT 1, Kelurahan Kampung Bali. Ia menjadi korban penipuan oleh teman dekatnya sendiri.
Penipuan itu berawal dari pelaku berinisial Ar, meminjam uang pada korban. Pelaku mengatasnamakan pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan sebuah proyek. Dengan alasan tersebut, pelaku membujuk korban agar memberikan pinjaman uang Rp 172 juta, untuk melaksanakan proyek yang ia dapatkan tersebut.
Karena sudah berteman dekat, tanpa pikir panjang lagi, Muslim langsung memberikan uang tersebut. Pada korban pelaku berjanji membagi keuntungan setelah berhasil menyelesaikan proyek tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, Muslim mulai gelisah. Karena Ar tidak memberikan kabar dan tak bisa dihubungi lagi. Akibatnya jangankan mendapatkan bagi hasil keuntungan dari proyek itu, uang yang dipinjamkan saja tak kembali.
Kejadian yang sudah berlangsung pada Juli 2011 lalu, membuat Muslim geram. Niat baiknya itu dibalas air tuba oleh sahabatnya itu. Atas kerugian yang ia alami mencapai Rp 172 juta tersebut, Muslim pun melaporkannya ke Polda Bengkulu. Saat dikonfirmasi Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedi Irianto SH, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Sejauh ini Jajaran Polda Bengkulu masih terus mengejar pelaku. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: