Begini Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan

Dibandingkan fasilitas lainnya, pinjaman renovasi rumah BPJS memiliki sejumlah keunggulan.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi kamu yang ingin merenovasi rumah tetapi belum memiliki dana yang cukup, maka dapat mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS. BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah produk pinjaman untuk perumahan, tidak hanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tapi juga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Kamu bisa menggunakan pinjaman renovasi rumah BPJS untuk kebutuhan memperbaiki hunian. Namun, sebelum itu sebaiknya simak dulu syarat dan ketentuan pengajuan PRP di bawah ini.

BACA JUGA:Imodium Obat Ampuh Atasi Diare Akut

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS
Perlu diketahui, produk pinjaman untuk pembiayaan renovasi rumah ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Nomor 9. Tujuan program ini adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya, terutama persoalan renovasi rumah.

Dana pembiayaan perumahan ini bersumber dari investasi Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi tentunya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar, Amalkan Ayat Seribu Dinar Berikut

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas tersebut, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Individu merupakan perserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun
  • Perusahaan tempat individu bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
  • Rumah milik pribadi, dibuktikan dengan dokumen sertifikat dan IMB atas nama pemohon maupun pasangan
  • Belum pernah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Individu terdaftar minimal di tiga program yaitu JHT, JKK dan JKM, serta aktif membayar iuran
  • Bukan perusahaan daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program
  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
  • Peserta yang istri atau suami merupakan peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR
  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait KPR yang berlaku pada bank penyalur, serta ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pensiunan PNS Dapat Rp3,5 Juta dari PT Taspen Dicairkan Desember 2023

Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus. Selain syarat, ada pula sejumlah catatan yang harus diingat sebelum mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS, yakni:

Pinjaman wajib dipergunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta, yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah nama peserta/pasangan peserta, serta IMB.
Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun.
Besaran pembiayaan pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta.

BACA JUGA:Benarkah Manusia Bisa Melihat Jin, Ini Jawaban Tegas Ustadz Adi Hidayat

Fasilitas kredit BPJS tidak mematok besaran gaji dalam pengajuan pinjaman, kamu hanya perlu terdaftar sebagai peserta saja.

Apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan di atas, maka kamu bisa langsung mengajukan pinjaman untuk merenovasi rumah.

Sebagai informasi, berikut cara mengajukan pinjaman renovasi rumah BPJS:

  • Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal SLIK OJK di Bank BTN
  • Pihak bank akan mengirimkan permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta atau sertifikat ke BPJS
  • BPJS melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan
  • Realisasi pengajuan pinjaman renovasi rumah apabila tidak ada kendala dalam persyaratan.
  • Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS
  • Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Renovasi Rumah BPJS

BACA JUGA:Kenali 10 Teknik Memancing Agar Hasil Tangkapan Melimpah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: