Apakah PayLater Haram dan Termasuk Riba? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Buya Yahya membahas dalam salah satu ceramahnya mengenai hukum terkait membeli barang menggunakan PayLater dan apakah hal tersebut dianggap riba atau tidak.
Inilah penjelasan dari Buya Yahya mengenai hukum penggunaan PayLater dalam pembelian barang, apakah itu dianggap riba atau tidak.
Buya Yahya menyatakan bahwa penggunaan PayLater, termasuk salah satunya Shopee PayLater, dianggap sebagai bentuk riba.
BACA JUGA:Agar Terhindar dari Gangguan Sihir, Jin, hingga Pelet, Buya Yahya: Amalkan ini Sebelum Tidur
BACA JUGA:Bukan ke Dukun, Buya Yahya Sampaikan Cara yang Tepat Mengatasi Sihir dan Santet
Dengan kemajuan zaman, produk pembiayaan online semakin berkembang pesat, termasuk salah satunya adalah Shopee PayLater, yang sering kali dikaitkan dengan istilah riba.
Terkait dengan hukum PayLater sendiri, pernah disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, jika seorang konsumen setuju untuk membayar sesuai dengan penawaran yang diajukan oleh penjual dengan penambahan harga selama periode yang disepakati, maka transaksi tersebut dianggap sah dari perspektif Islam.
"Jika penjual dan pembeli sudah melakukan tambah harga tempo di awal dan sudah disepakati oleh keduanya maka transaksi tersebut tidak termasuk riba," terang Buya Yahya.
Contohnya, ketika penjual memberikan informasi mengenai harga barang, jika pembeli membayar secara segera, harganya adalah Rp 100 ribu.
Namun, jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu dua bulan, maka harganya akan menjadi Rp 200 ribu, dan jika dalam jangka waktu tiga bulan, maka harganya adalah Rp 300 ribu.
Kemudian, jika pembeli memilih salah satu opsi dari pilihan jangka waktu yang tersedia, tindakan tersebut tidak dianggap sebagai riba dan dianggap sah.
BACA JUGA:Agar Terhindar dari Sihir dan Santet, Buya Yahya Sarankan Baca Doa ini
BACA JUGA:Agar Rezeki Bertambah dan Melimpah, Buya Yahya Sarankan Perbanyak Amalan Ini di Waktu Subuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: