Kayu Ilegal Dimusnahkan

Kayu Ilegal Dimusnahkan

BINTUHAN, BE - Jajaran Polres Kaur, Polhut dan TNI telah melakukan razia di lokasi Hutan Produksi Terbata (HPT) Kaur Tengah. Dalam razia gabungan itu, tim berhasil mengamankan 9 meter kubik kayu jenis kruing dan medan stana yang diduga hasil penjarahan hutan di kwasan HPT. Namun kayu tersebut tidak langsung diangkut.Setelah di lakukan idenfikasi kayu, langsung di bakar agar tidak bisa dimanfaatkan.

Penyisiran masih dilakukan karena diduga masih banyak kayu yang sudah di tebang namun belum diangkut.\"Kemarin (22/3) kita langsung membakar kayu ilegal tersebut.Jika tidak dimusnahkan kesulitan bagi kita untuk mengangkutnya karena lokasinya cukup jauh,\" terang Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH, kemarin.

Kayu itu memang sudah lama menjadi target operasi. Namun setiap dilaksanakan razia selalu bocor, selama dua hari operasi akhirnya membuahkan hasil. Dilokasi itu masih banyak tumpukan kayu berbagai jenis ukuran dan terus dipantau perkembangannya. \"Kayu itu berupa balok serta berbentuk berbagai ukuran,\" jelasnya.

Disisi lain, Kadishutbang ESDM Kaur, Ir H Ahyan Endu melalui Kabid penanganan hutan dan hasil hutan (PHHH), Drs Abdul Karim mengatakan, pihaknya tetap memantau wilayah HPT yang kini sudah banyak gundul. Razia tersebut bukan hanya satu kali atau dua kali namun akan terus diintensifkan.\"Fokus kita saat ini di lokasi HPT Kaur Tengah, karena lokasi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan,\" paparnya.

Dikatakanya, saat ini ada berapa titik wilayah HPT yang marak penebangan kayu. Data yang ada wilayah HPT Tetap, HPT Kaur Tengah, TNBBS dan HPT Bukit Kumbang Muara Sahung. \"Pantuan lapangan terus kita intensifkan untuk memberantas penebangan hutan secara liar itu,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: