Sidang ke MK Habiskan Rp 1 Miliar

Sidang ke MK Habiskan Rp 1 Miliar

\"ILUSTRASI-PALU\"TAIS, BE- Selama menjalani rangkaian persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan tapal batas oleh Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Pemkab Seluma menghabiskan anggaran Rp 1,1 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan perjalanan saksi, penginapan, dan biaya konsultasi kepada pengamat hukum.

“Anggaran yang telah dikeluarkan tersebut telah diusulkan di dalam APBD 2013. Biaya itu merupakan biaya tim yang memperjuangkan kabupaten Seluma ini,” ujar Kabag Administrasi Hukum Setkab Seluma, Mirin Ajib SH MH.

Sejauh ini, Pemkab Seluma sudah menyerahkan kesimpulan yang diminta majelis hakim MK, melalui Panitera di MK. Menurutnya, hasil konsultasi ke Kemendagri mengenai wilayah Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) dipastikan 90 persen wilayah tersebut tetap akan menjadi bagian dari Kabupaten Seluma.

Karena, katanya, saat dimekarkan tahun 2003 lalu sudah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan undang-undang. “Kita optimis dua kecamatan ini tidak pindah tanggan BS dan sepenuhnya telah sesuai dengan mestinya,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: