Tim Helmi-Linda Tangkap Aktor Intelektual
BENGKULU,BE - Tim advokasi pasangan nomor urut 1 Helmi Hasan-Patriana Sosia Linda mendesak pihak kepolisian untuk menangkap aktor intelektual yang berada dibelakang Toni Maryanto, pelaku penyebaran yang tertangkap tangan minggu lalu. Pengungkapan siapa yang menyuruh Toni melakukan pekerjaan tersebut, dinilai oleh tim advokasi Helmi-Linda masih menjadi bagian dari proses pengembangan penyidikan pelanggaran tindak pidana pemilu.‘’Kami mendesak pihak kepolisian sebagai penyidik di Gakumdu untuk segera menangkap aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan tersangka Toni melakukan perbuatan tersebut. Pengungkapan dalang ini masih berkaitan dalam proses penyidikan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan Toni, saat ini wilayahnya sudah ada di kepolisian,‘’ ungkap Desi Wahyuni SH, salah satu tim advokasi Helmi-Linda. Pengungkapan dan penangkapan siapa orang yang bertanggungjawab di belakang Toni ini sangat penting biar tidak bias duduk perkaranya dan menjadi pelajaran bagi orang lain. Aktor intelektual yang berada di belakang Toni ini, menurut Desi Wahyuni sudah tergambar sangat nyata dan gamblang sehingga polisi sudah bisa bergerak melakukan aksi dalam perkara ini. ‘’Sudah jelas dan gamblang yang disampaikan Toni tersebut baik di media cetak dan elektronik maupun saat di panwas. Apalagi bukti mengarah siapa orang yang menyuruh melakukan tersebut juga sudah diamini oleh keluarga Toni. Penyidik bisa memanggi dan memeriksa keluarga Toni dan juga istri 2 pengurus partai yang disebutkan Toni. Jadi pihak kepolisian tinggal action lagi untuk menyelesaikan pekerjaan pidana pemilukada ini, ‘’ beber Desi. Tim advokasi Helmi Hasan-Patriana Sosia Linda meyakini, dua orang yang disebut oleh tersangka Toni dan saat ini tiba-tiba hilang bak ditelan bumi merupakan pekerjaan yang terstruktur dan sistematis serta terencana. Karena dengan kaburnya dua orang tersebut membuktikan mereka mengerti dan memahami mekanisme pelanggaran pemilu artinya orang tersebut memiliki latar belakang yang jelas. ‘’Kan bisa dilihat sendiri, setelah Toni tertangkap orang yang disebutkan oleh Toni tersebut tiba-tiba hilang, artinya ini pekerjaan terstruktur dan sistematis. Orang yang lari tersebut mengerti dengan hilang selama 14 hari, maka proses pidana pemilu ini selesai. Karena kalau tidak mengerti pasti tidak akan hilang. Kami pastikan dua orang yang disebutkan Toni baru akan pulang setelah 14 hari dari peristiwa pidana pemilu yang dilakukan Toni. Nah kalau sebelum itu sudah ada, polisi segera tangkap mereka, ‘’ tegas Desi Wahyuni. Seperti diketahui, sekitar lima hari yang lalu seorang pemuda warga desa Bukit Peninjauan II Desa Sukaraja Kabupaten Seluma, Toni Maryanto tertangkap tangan sedang memasang stiker dan banner yang menjelek-jelekkan Helmi Hasan. Sebelum tertangkap tangan Toni bersama rekannya Kusmana yang saat ini kabur, diperintahkan oleh Rudi Rusdianto, Ketua DPD PKS Seluma untuk memasang stiker dan banner dengan upah Rp. 1,5 juta. Namun naas, saat di dekat SPBU Betungan, keduanya yang telah diintai oleh tim Helmi-Linda tertangkap tangan. Namun Toni yang tertangkap karena Ia membawa motor, sedangkan rekannya Kuswana langsung meloncat dan berlari kearah hutan di sekitar lokasi kejadian.(100/bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: