Warga Minta Makam di Surau Rembio Dibongkar, Ini Alasannya

Warga Minta Makam di Surau Rembio Dibongkar, Ini Alasannya

Makam misterius di Surau Rumbio, Pagar Dewa Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kehadiran makam yang diketahui petinggi dari organisasi Surau Rumbio, RT 53 RW 08 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu ditolak keras oleh masyarakat sekitar.

Penolakan itupun dibarengi dengan penandatanganan petisi penolakan oleh warga yang diketahui oleh perangkat RW setempat.

Dikatakan warga RW 08 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Sarjono, masyarakat beberapa hari ini resah setelah mengetahui adanya sebuah makam di Surau Rumbio yang lokasinya berada di lingkungan rumah masyarakat.

Bahkan, anak-anak mereka tidak bisa tidur dan ada pula yang menangis karena kamar tidur mereka berhadapan dengan makam tersebut.

BACA JUGA:Kuburan Misterius di Surau Rumbio Bikin Heboh Warga Pagar Dewa Kota Bengkulu, Begini Kronologisnya

Atas dampak yang ditimbulkan ditengah masyarakatnya ini, pihaknya menolak kehadiran makam yang ada di Surau Rumbio tersebut.

"Tidak sewajarnya makam ini ada disini. Terlebih, Surau Rumbio ini tak pernah bisa dimanfaatkan oleh warga setempat," ujar Sarjono, Selasa (17/10/2023).

Masih kata Zakaria, mediasi akan penolakan makam ini pun juga telah dilakukan pihaknya bersama dengan aparat keamanan setempat.

Pada Senin 16 Oktober 2023 kemarin, masyarakat telah bertemu dengan pihak Polsek, Polresta Bengkulu serta pihak Surau Rumbio itu sendiri. Namun dari pertemuan itu belum menemukan solusi yang pas akan pemecahan masalah ini.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Tambahan Kasus Proyek Asrama Haji

"Mediasi akan kita lakukan kembali Kamis besok (19/10/2023), yang nantinya akan difasilitasi oleh pihak kelurahan," pungkasnya.

Sementara itu, upaya lainnya yang dilakukan warga atas kehadiran makam tersebut dengan menandatangani petisi penolakan makam di Surau Rumbio. 

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan beberapa poin terkait penolakan makam yang diketahui petinggi Surau Rumbio.

1. Membuat kuburan dilingkungan Surau Rumbio Rt 53 tidak ada izin/pamit dengan warga sekitar surau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: