Korban Kecelakaan Lalu lintas Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Begini Penjelasannya

Korban Kecelakaan Lalu lintas Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Begini Penjelasannya

Ilustrasi lakalantas-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Menurutnya ini hal yang baik, karena saat ini pengendara baik motor maupun mobil masih kerap melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, Polda Bengkulu bersama Jasa Raharja akan terus bersinergi guna terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan aman saat berada dijalan raya.

"Kita harapkan dengan aturan ini dapat terciptanya lalu lintas yang lancar yang didukung dengan pengendara yang baik dalam mengendarai kendaraannya," tutup Kombes Pol Joko. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: