Awas Utang Menumpuk! Jangan Pernah Bayar Pinjol dengan Cara ini
Jangan pernah sekali-kali kamu menitipkan uang ke DC untuk bayar cicilan bulanan pinjol. Karena, bisa dipastikan uang tersebut tidak akan dibayarkan untuk cicilan kamu.--
BENGKULUEKSPRESS,COM - Jika kamu saat ini mempunyai utang pada pinjaman online alias pinjol, jangan membayar cicilan dengan cara yang salah. Jika kamu membayar cicilan dengan cara yang salah, bukan lunas malah hutang kamu semakin menumpuk.
Pasalnya, peminjaman melalui pinjol lebih mudah pesyaratannya dibanding penyedia pinjaman lain, yang membuat masyarakat banyak meminjam ke pinjol. Saat berhutang di pinjol kamu juga perlu waspada, banyak orang yang utangnya menumpuk akibat membayar cicilan dengan cara yang salah.
BACA JUGA:Ingin Cepat Cair, Gunakan 2 Cara Ini Saat Ajukan Pinjaman di DANA
Kesalahan membayar pinjol membuat utang menumpuk
Titip bayar DC (Debt Collector)
Jangan pernah sekali-kali kamu menitipkan uang ke DC untuk bayar cicilan bulanan pinjol. Karena, bisa dipastikan uang tersebut tidak akan dibayarkan untuk cicilan kamu. Alhasil, uang hilang sementara dan kamu akan mendapat denda keterlambatan.
BACA JUGA:Cocok untuk yang Masih Jomblo, Doa Minta Jodoh yang Baik
Bayar lewat gerai
Kamu sebaiknya tidak membayar utang pinjol lewat gerai. Apalagi jika membayarnya saat jatuh tempo. Bisa jadi gerai yang Anda gunakan sedang mengalami kerusakan pada sistem. Atau, bisa jadi pihak gerai sudah bersekongkol dengan DC agar pembayaran kamu dibuat eror. Sehingga, lebih baik kamu bayar lewat m-baking atau mesin ATM beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo
BACA JUGA:Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR BSI, Minimal Usia 21 Tahun
Bayar lewat link DC
Selain itu, jangan pernah membayar utang lewat link virtual account yang diberikan oleh DC. Meski dalam link tersebut terdapat nama kamu. Agar lebih aman, kamu sebaiknya membayar lewat virtual account di aplikasi secara langsung. Itulah tips yang kami rangkum buat kamu, selamat mencoba dan semoga bermanfaat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: