Wanita Hamil di Bengkulu Nekat Jual Obat Aborsi, Jualannya Lewat Sosmed

Wanita Hamil di Bengkulu Nekat Jual Obat Aborsi, Jualannya Lewat Sosmed

Sidang kasus aborsi di Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu baru-baru ini mengungkap praktik kefarmasian berkaitan dengan penjualan obat aborsi berbentuk pil di Kota Bengkulu.

Penjual obat aborsi ini diketahui wanita muda berinisial LW (30) dan tengah hamil. Praktik kefarmasian ilegal ini terbongkar setelah pihak Polresta Bengkulu mendapati laporan dari masyarakat.

Diungkapkan Kapolresta Bengkulu melalui Kabid Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto, praktik penjualan pil aborsi ini berada di kawasan Panorama, Kota Bengkulu.

"Anggota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan kefarmasian, yaitu jual beli obat (pil) yang berdasarkan Undang-Undang masuk dalam kategori keras dilarang diperjualbelikan secara bebas," ujar Kompol Januri Sutirto.

BACA JUGA:3 Tahun Beroperasi, Penjualan Benih Lobster di Kaur akhirnya Terungkap, , Begini Modusnya

Kompol Januari Sutirto menambahkan, terungkapnya praktik ini setelah tim opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan kepolisian yang dilayangkan pada 29 September 2023 lalu.

Dimana terduga pelaku LW kerap melakukan transaksi obat keras yang penjualannya dilarang apabila tidak disertai resep dokter.

"Dari laporan itu kita lakukan penangkapan di rumah terduga pelaku LW. Ia juga diketahui sedang hamil 8 bulan dan kasus ini masih kita dalami," sambungnya. 

Lanjutnya, dari pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 33 butir obat jenis Cytotec tablet dan 32 butir obat jenis misoprostol tablet.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Penjualan Benih Lobster ke Luar Negeri dan Amankan 24 Ribu Benih Lobster

Obat tersebut ia beli dengan harga Rp 700 ribu per kepingnya, yang kemudian dijual kembali di Bengkulu dengan harga Rp 1 juta per kepingnya. Tak hanya itu, terduga pelaku menjual obat keras ini ke sosial media. 

Terkait status LW saat ini masih sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Kita masih dalami terkait asal obat itu.  Terduga pelaku juga masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangannya, LW membeli obat ini dari luar Kota Bengkulu," tutup Kabag Ops Polresta Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: