Sulit Jalankan Permen ESDM
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, SAg MPd mengakui sulitnya menerapkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 12 tahun 2012 dan diperbaharui menjadi Permen ESDM nomor 1 tahun 2013 tentang pengendalian dan pemakaian BBM. \"Kondisi aturannya memang tidak jelas semestinya subsidi tidak seperti saat ini sistem pembatasan bahayanya di masyarakat dan akan kita kaji lagi itu,\" ujar gubernur.
Ia mengatakan para gubernur sudah di minta melaporkan perkembangan pemberlakuan BBM non subsidi untuk angkutan batu bara dan perkebunan, dan gubernur lainnya pun banyak yang menngeluh sehingga aturan tersebut sulit untuk diterapkan. Namun demikian aturan tersebut tetap di jalankah apakah peraturan tersebut di cabut atau tidak masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Menteri ESDM.
Bahkan dari hasil rapat Kadis ESDM se-Sumatera disimpulkan untuk mengeluarkan ketetapan bahwa peraturan tersebut tidak layak diterapkan akan dilakukan oleh kementerian ESDM. Saat ini surat edaran tersebut belum diterima apalgai mau di tandatangani. \"Untuk saat ini di Bengkulu tetap kita jalankan tugas Gubernur menjalankan keputusan pemerintah pusat kalau menarik kembali Permen ESDM tidak mungkin pertemuan ini tidak pernah mengambil kesepakatan kita masih menunggu kebijakan baru,\" jelas Junaidi.(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: