Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Tunakarya Ditangkap Polresta Bengkulu

Setubuhi Anak di Bawah Umur,  Pria Tunakarya Ditangkap Polresta Bengkulu

SA tersangka persetubuhan anak di bawah umur-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang anak di bawah umur lagi-lagi menjadi korban tindak persetubuhan yang dilakukan oleh pria dewasa di Kota Bengkulu. 

Korban berusia 16 tahun warga asal Kota Bengkulu ini mulanya dibawa oleh tersangka SA (18) ke kosan  milik temannya. 

Dikosan itulah tersangka melakukan tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut. Bahkan oleh tersangka, korban tak dipulangkan ke rumah hingga keesokan harinya.

Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Dada Berdebar, Seorang WNA Dievakuasi ke Rumah Sakit Bengkulu

Dikatakan Iptu Endang, terhadap tersangka sudah ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bengkulu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Aksi persetubuhan ini dilakukan oleh tersangka terhadap korban dengan bujuk rayu. Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa oleh tersangka. Kejadian inipun langsung dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian dan langsung kita proses," ujar Iptu Endang, Senin (2/10/2023).

Masih kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, korban sempat dicari oleh orang tuanya dan akhirnya berhasil ditemukan tak jauh dari kantor Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Saat itu juga, tersangka SA sempat dibawa oleh orang tua korban ke Poslek Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kemudian secara resmi orang tua korban membuat laporan ke Porlesta Bengkulu.

BACA JUGA:Belasan ASN di Kabupaten Seluma Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTT

"Tersangka sempat diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu. Lalu secara resmi, orang tua korban melapor ke Polresta Bengkulu," tutupnya.

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami rasa sakit dikemaluannya dan harus mendapatkan perawatan yang intensif oleh medis maupun pihak psikologi terkait rasa trauma yang dialaminya. 

Sementara itu, penyidik juga masih melandalami motif tersangka melakukan persetubuhan tersebut. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: