Begini Cairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Kerja Tanpa Harus Mengundurkan Diri

Begini Cairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Kerja Tanpa Harus Mengundurkan Diri

cara pencairan bpjs ketenagakerjaan tanpa harus mengundurkan diri--

Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

1.Buka aplikasi JMO

2.Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

3. Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua'

4. Tekan tombol 'Klaim JHT'

5. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

6. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

7.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

8. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

9. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

10. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Namun baiknya gunakan hanya untuk kebutuhan terdesak saja karena jaminan hari tua sangat penting untuk mencover biaya hidup saat nantinya anda sudah tak bekerja lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: