Simpan 3 Paket Sabu, 2 Warga Kaur Diamankan

Simpan 3 Paket Sabu, 2 Warga Kaur Diamankan

Dua pelaku saat diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kaur, Minggu (24/9/2023).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -Jajaran Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil mengamankan 2 pengguna Narkoba berinisial HE (33), warga Desa Ulak Bandung dan SA (39) warga Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur. Keduanya diamankan polisi karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu.

“Untuk kedua pelaku bersama dua barang bukti sabu sudah diamankan di Polres, kini keduanya masih dalam pemeriksaan anggota narkoba," kata  Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen SH, Selasa (26/9/2023).

Data terhimpun BE, kedua pelaku diamankan Minggu (24/9) sekira jam 17.00 WIB dijalan Raya Pulau Panggung Kecamatan Luas. 

Penangkapan para pelaku berawal dari Sat Narkoba Polres Kaur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering memakai narkoba jenis sabu dirumahnya. Mendapat informasi tersebut pihak Sat langsung mengentikan motor pelaku.

BACA JUGA:Mantan Kades dan Sekdes di Kaur Dijebloskan ke Penjara

Setelah diinterogasi polisi berhasil mengamankan tiga paket Narkotika Golongan I diduga Jenis sabu-sabu dibungkus plastic klip bening didalam kotak rokok, 1 (satu) unit Ranmor Roda 2 Jenis Suprafit warna Hitam, 1 (satu) unit handphone jSamsung A107F warna biru, 1 (satu)  buah senjata tajam bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna coklat, 1 (satu) buah kotak rokok dan 1 (satu) buah korek berwarna biru dibawa ke Polres Kaur guna mendapatkan proses lebih lanjut.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: