Hutan Bengkulu Terancam
BENGKULU, BE - Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu menyebutkan perambahan liar menjadi gangguan utama kelestarian kawasan hutan di Provinsi Bengkulu. Saat ini banyak perambahan liar untuk diambil kayunya tanpa melakukan penghijauan kembali ataupun perambahan yang akhirnya dijadikan kebun.
\"Penebangan liar sedikit, tapi perambahan menjadikan kebun menyumbang dampak terbesar terhadap laju deforestasi hutan Bengkulu,\" kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Risman Sipayung.
Di jelaskannya perambahan liar dengan menjadikan kawasan hutan menjadi perkebunan, menurutnya menjadi sumber ancaman utama. Untuk merehabilitasi kawasan hutan tersebut, Dinas Kehutanan setiap tahun sejak 2010 menghijaukan 5.000 hektare kawasan hutan untuk memulihkan ekosistem dan mengembalikan fungsi hutan yang di rambah secara liar.
Selain itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan juga memiliki peran mempercepat laju kerusakan hutan dengan memberikan izin konsesi kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan di kawasan hutan.
Pemberian izin konsesi pertambangan dan perkebunan dalam kawasan hutan menurutnya memiliki daya rusak yang lebih besar. \"Perambah yang benar-benar atas desakan kebutuhan hidup paling tinggi membuka 10 hektare, tapi konsekuensi dengan ribuan hektare, daya rusaknya tidak sebanding,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: