Nasib 'Honda' Pemkab Mukomuko di Ujung Tanduk

Nasib 'Honda' Pemkab Mukomuko  di Ujung Tanduk

Honorer Diganti Jadi PNS Part Time-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar tidak sedap kembali terdengar di telinga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Perja (PDPK) atau kerap disebut sebagai tenaga honorer daerah (Honda) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Kontrak ribuan Honda berpotensi tidak bisa diperpanjang.

Pasalnya, pada pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 kemungkinan bakal tersendat. Sebab, hingga Rabu siang (6/9) pihak eksekutif belum menyerahkan dokumen RKUA-PPAS ABPD-P ke DPRD Mukomuko

Perihal belum diserahkannya dokumen RKUA-PPAS Perubahan itu dibenarkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE. 

"Belum kami terima sampai saat ini," ungkap Ali ketika dikonfirmasi, Rabu siang (6/9/2023).

BACA JUGA:Akhirnya 2 Security PT DDP Penganiaya Petani Ditahan 

Hubungan persoalan tersebut dengan nasib para Honda yaitu, Pemerintahan Kabupaten Mukomuko tidak bisa mengalokasikan tambahan anggran untuk gaji Honda jika sempat APBD-P tidak dapat dibahas. 

Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan anggaran tambahan jika ingin memperpanjang kontrak para honorer daerah. Sebab, anggaran yang tersedia di APBD Murni tahun 2023 hanya cukup untuk 6 bulan atau setengah tahun. 

Seperti diketahui, pegawai Honda paling banyak dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik itu tenaga pendidik (guru) maupun tenaga kependidikan. 

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut menuturkan, jika kontrak kerja guru-guru Honda putus, bisa menggangu laju pendidikan di daerah. 

Ia menegaskan, jika mengandalkan guru yang berstatus PNS atau PPPK, Kabupaten Mukomuko sangat kekurangan guru. Guru Honda menjadi menambal kekurangan guru yang dialami Mukomuko selama ini.

BACA JUGA:Anggaran Siap, Pemkab Mukomuko Beri Reward Paskibraka 

"Kami belum dapat info kelanjut kontrak Honda ini. Tapi nanti akan kami cari tahu. Kami berharap jangan sampai kontak guru Honda putus. Pendidikan kita pasti tergagu. Ini, saya katakan, kita ini (Mukomuko) kekurangan guru. Guru PNS terus berkurang, ada yang pensiun, meninggal dunia, pindah. Kalau Honda putus, bagaimana pendidikan kita," papar Rasita. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM ketika dimintai keterangan mengenai dokumen RKUA-PPAS Perubahan yang belum kunjung diserahkan ke DPRD Mukomuko mengatakan, rencananya dokumen tersebut akan diserahkan pada 6 September 2023. 

"Tanggal 6 (September) rencananya. Hari ini, mungkin malam nanti. Tapi jelaskan kalau soal itu coba ke OPD teknis," singkat Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: