Raskin Segera Disalurkan

Raskin Segera Disalurkan

\"PENYALURANKOTA BINTUHAN,BE – Setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu ditandatangai jatah beras miskin (raskin) bagi 8.680 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Kaur turun. Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur alokasi perkecamatan juga telah terbit. Saat ini penyaluran pertama raskin sudah siap turun untuk triwulan pertama. Warga masyarakat di 195 desa akan siap menerima jatah raskin selama 3 bulan.

\"Ya jatah raskin sudah siap diturunkan dirapel sekaligus, Januari- Maret, hal ini sesuai SK bupati dan juga hasil pendataan agar hari ini sudah mulai disalurkan,\" ujar Plt Sekda Kaur Nandar Munadi Ssos didampingi Kabag Ekonomi Drs Surianto Ajam MM, kemarin.

Dikatakannya, raskin untuk Kabupaten Kaur tersebut  akan langsung disalurkan dan diserahkan ke kecamatan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Sehingga proses penyalurannya langsung dilewat kecamatan. Diketahui berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) RI, sebanyak 8.680 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Dengan alokasi Januari – Maret 2013 yang telah ditetapkan Kemenkokesra sebanyak 130.200 KG. Kemudian sesuai dengan Perbup maka alokasi perkecamatan yang berlaku Januari – Maret yakni Kecamatan Kaur Selatan 485 RTS dengan alokasi 7.275 Kg, Kecamatan Padang Guci Hulu 622 RTS dengan alokasi 9.330 Kg, Kecamatan Kaur Utara 465 RTS dengan alokasi 6.975 Kg, Kecamatan Lungkang Kule 370 RTS dengan alokasi 5.550 Kg, Padang Guci Hilir 389 RTS dengan alokasi 5.835 Kg, Kelam Tengah 559 RTS dengan alokasi 8.385 Kg, Tanjung Kemuning 794 RTS dengan alokasi 11.910 Kg, Kinal 474 RTS dengan alokasi 7.110 Kg, Semidang Gumay 407 RTS dengan alokasi 6.105 Kg, Kaur Tengah 231 RTS dengan alokasi 3.465 Kg, Luas 531 RTS dengan alokasi 7.965 Kg, Muara Sahung 550 RTS dengan alokasi 8.250 Kg, Tetap 394 RTS dengan alokasi 5.910 Kg, Kaur Selatan 485 RTS dengan alokasi 7.275 Kg, Maje 1.008 RTS dengan alokasi 15.120 Kg dan Nasal 1.401 RTS dengan alokasi 21.015 Kg.

\"Maka saat ini alokasi Raskin itu sudah final, sehingga tinggal penyalurannya sesuai rencana akan dibagikan secara serentak di 15 kecamatan, karena yang mengatur bukan bagian ekonomi namun langsung kecamatan masing-masing,\" jelasnya.

Selain itu pula, kata Sekda, bahwa jika da masyarakat yang tidak menadapatkan jatah raskin, hal ini bukan kesalahan pihak pemerintah. Karena penentuan data tersebut berasal dari kepala desa dan juga BPS. Makanya pihaknya mengharapkan untuk tahun depan kepala desa harus benar-benar mendata.\"Tahun depan jika ada warga khususnya warga miskin ada yang belum terdata, maka untuk tahun akan kita lakukan pendataan. Untuk saat ini alokasi raskin sudah ditentukan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: