2 Ditembak, 5 Dibekuk
Polisi Vs Curanmor
BENGKULU, BE - Perang terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terus dilakukan pihak kepolisian. Dan berkat kerja keras itu, sedikitnya 7 kawanan Curanmor berhasil dibekuk. Dua diantaranya dibekuk jajaran Polres Rejang Lebong dan 5 lainnya oleh jajaran Polres Bengkulu Utara. Kemarin, tim buru sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong sekitar pukul 06.45 WIB berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga kerap beraksi di sejumlah tempat di Rejang Lebong. Mereka diantaranya Sg (29) warga Lubuklinggau dan Ri (26) warga Curup berhasil diamankan di kawasan Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, tidak jauh dari perkebunan masyarakat, bersama barang bukti berupa motor Yamaha Mio Sporti warga hitam tanpa nomor polisi. Data berhasil dihimpun wartawan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari aksi pencurian kendaraan bermotor di jalan Juang Kelurahan Perumnas Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Korban pencurian itu diketahui bernama Riyan (30) warga Kelurahan Sidorejo. Sebelum kejadian Riyan bersama motor jenis Mio Sporti miliknya bertandang ke rumah rekannya di jalan Juang tempat dimana pencurian terjadi Sabtu (25/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat akan pulang, sekitar pukul 20.30 WIB korban Riyan tidak lagi menemukan kendaraan miliknya di parkiran rumah rekannya. Merasa pelaku belum jauh korban mencoba mencari pelaku, dan segera melaporkan peristiwa pencurian yang baru dialaminya kepada polisi. Setelah melakukan pencarian, diketahui kendaraan dengan ciri-ciri milik korban dibawa pelaku ke arah Lubuklinggau. Hingga malam kemarin polisi yang sudah gerah dengan aksi pencurian kendaraan bermotor terus melakukan perburuan terhadap pelaku. Pencarian yang dilakukan polisi membuahkan hasil, sekitar pukul 06.00 WIB polisi menemukan kendaraan yang mirip dengan motor milik korban yang hilang, namun sudah tidak menggunakan nomor polisi. Saat ingin dihentikan polisi, pelaku malah menunjukkan gelagat tidak baik bahkan melarikan diri dengan meninggalkan motor curian di tengah jalan. Para pelaku kabur ke perkebunan warga untuk menjauh dari kejaran polisi, meski sudah diberi tembakan peringatan untuk segera menyerahkan diri.
Pelaku terus lari, namun polisi berhasil melumpuhkan para tersangka dengan tembakan. Sg dilumpuhkan dengan dua luka tembak di paha dan kaki kanan, serta luka di kepala akibat benturan keras benda keras karena terjatuh saat diburu polisi. Sedangkan Ri juga mengalami dua luka tembak di kaki kanan, dan harus mengakhiri pelariannya setelah dilumpuhkan polisi dengan timah panas. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka Curanmor tersebut. \"Motor dengan ciri-ciri milik korban sudah diamankan, berikut sebuah plat nomor polisi yang ditemukan disebuah pondok, tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka,\" tegas Kasat. Dibagian lain, beberapa warga yang mengaku sempat melihat aktivitas para pelaku menuturkan, tersangka Curanmor tersebut berjumlah empat orang, yang sudah berpisah sebelum polisi menemukan kedua tersangka Sg dan Ri.
Polres BU Bekuk Komplotan Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Bengkulu Utara, Benteng dan Kota Bengkulu. Para pelaku yang berhasil dibekuk oleh polisi adalah Ju dan Aw keduanya warga Kompi Kota Bengkulu, Wa, He dan Az warga Rejang Lebong. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan dua orang pelaku karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Selain itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan peralatan yang dipergunakan pelaku untuk membawa kabur motor curiannya. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas kerja keras dari pihak kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus yang ada. \" Pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat, \" kata AKP Hidayatullah. Penangkapan terhadap komplotan pencuri sepeda motor tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya di wilayah Pondok Kelapa pada 20 Agustus lalu. Korban Sugeng warga Pekik Nyaring-Pondok Kelapa langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Mendapati laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan razia di sejumlah titik perbatasan dan akhirnya pelaku Ju dan Aw tertangkap sekitar pukul 03.00 WIB (21/8) dengan barang bukti sepeda motor Vega BD 4310 EO milik korban dan Vega BD 4635 ET yang dipergunakan pelaku untuk mencari sasaran pencurian. Dari penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan akhirnya didapatkan sejumlah nama-nama baru dan langsung dilakukan penyidikan intensif. Tiga orang pelaku yakni Wa, He dan Az ditangkap secara bergantian di kediamannya atas informasi dari dua pelaku sebelumnya. Dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan tiga sepeda motor lainnya yakni Jupiter BD 5251 KO yang dipergunakan untuk tindak kejahatan dan dua motor lainnya yakni Supra Fit dan Kanzen tanpa plat nomor kendaraan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, komplotan ini sudah terlibat lebih dari enam TKP yang berada di Bengkulu Utara, Benteng dan Kota Bengkulu. \"Saat ini para tersangka sudah diamankan di amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya, \" tukas AKP Hidayatullah. (999/212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: