Pemuda Seluma Diringkus Usai Curi Motor di Kota Bengkulu

Pemuda Seluma Diringkus Usai Curi Motor di Kota Bengkulu

Pemuda Seluma diringkus usai curi motor di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil diringkus oleh jajaran opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu

Pelaku berinisial ER (26) warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma ini diringkus di kawasan Kota Bengkulu oleh jajaran Polsek Ratu Agung.

Dikatakan Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Edi H Purba, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 15 Agustus 2023 lalu sekira pukul 03.00 pagi.

Motor milik Diska warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu saat itu tengah terparkir di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.

Melihat situasi sepi, pelaku pun langsung membawa kabur motor jenis Honda Vario milik korban. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Cegah Korupsi di Tahun Politik, Bengkulu Jadi Kota Pertama Dikunjungi KPK RI

"Memang benar kita amankan pelaku curanmor yang beraksi di jalan Pariwisata Kota Bengkulu. Pelaku kita amankan di kawasan Kota Bengkulu dan saat ini sudah kita bawa ke Mapolsek," kata Iptu Edi H Purba, Selasa (22/8/2023).

Masih kata Iptu Edi H Purba, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna putih.

BACA JUGA:Cabuli dan Mau Perkosa Sepupu, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Namun terkait dengan aksinya ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Seperti jumlah TKP maupun motif aksi pencurian itu sendiri.

"Pelaku masih kita periksa dan kita dalami ya, karena baru saja diamankan. Untuk barang bukti kita amankan ada 1 unit motor hasil curian," tutup Iptu Edi H Purba. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: