26 Sekdes Dicoret

26 Sekdes Dicoret

\"ilustrasiKOTA BINTUHAN, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur terpaksa mencoret 26 sekretaris desa (Sekdes), meski lulus seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2014.

Pencoretan tersebut dilakukan mengingat sekdes merupakan pelayan publik juga sebagai perangkat pemerintahan di lingkungan pemerintah desa. Mereka dinyatakan tidak boleh ikut dalam PPS dan PKK. \"Kita sudah mencoret nama sekdes yang lulus PPS, mengingat mereka tidak boleh ikut dalam penyelenggaraan pemilu.

Namun jika sekdes tersebut mengundurkan diri maka mereka bisa menjadi PPS kembali dengan melampirkan surat pengunduran diri dari sekdes,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd melalui Divisi Humas, Eksar Efendi SSos, kemarin.

Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi ke semua pihak bahwa untuk kades dan sekretariat desa tidak boleh menjadi anggota PPK dan PPS. Namun setelah pengumuman kelulusan keluar, banyak laporan yang masuk ke KPU jika ada sekdes yang lulus seleksi PPS. Supaya tidak menjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka KPU langsung mencoret sekdes tersebut dan akan segera menggantikanya dengan orang lain.

\"Makanya 26 sekdes yang berasal dari 26 desa akan kita ganti, pergantianya itu langsung kita tunjuk dari warga desa tersebut ataupun dari desa lainya. Saat ini akan kita persiapkan,\" jelasnya.

Disisi lain, selain 26 sekdes yang akan diganti, KPUD Kaur juga akan menunjuk sebanyak 75 orang PPS karena ada 49 desa lagi yang mengalami kekurangan PPS. Sebanyak 75 orang ini untuk memenuhi jumlah PPS yang kurang. \"Dalam minggu ini atau akhir bulan ini penambahan PPS sudah selesai dilakukan. Karena kekurangan tersebut wajib ditambah namun bukan membuka pendaftaran, KPU yang akan menunjuk langsung,\" ujar Eksar.

Jika berminta, persyaratannya bisa jadi dari desa masing-masing atau dari desa lainya. Namun tentunya harus ada rekomendasi dari kepala desa.(823)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: