Pemkab Bengkulu Tengah Serahkan 142 Unit Motor Dinas Honda Revo Fit Kepada Kades

 Pemkab Bengkulu Tengah Serahkan 142 Unit Motor Dinas Honda Revo Fit Kepada Kades

Bakti/BE SERAHKAN : Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi menyerahkan motor dinas kepada Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Benteng, Jumat (18/8) pagi.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyerahkan motor dinas (Tornas) kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Benteng.

Penyerahan tornas jenis Honda Revo Fit langsung oleh dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi kepada 142 Kades di halaman belakang kantor Bupati Benteng, Jumat (18/8) pagi.

Melalui kesempatan itu, Heriyandi menyampaikan, pemberian kendaraan dinas kepada Kades di 11 kecamatan merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda Benteng agar para Kades dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara maksimal.

"Kita menyerahkan sepeda motor ini untuk penguatan tugas para kepala desa," kata Heriyandi.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Premium Matic Day, Ada Potongan Angsuran Kredit Rp 6,2 Juta

Heriyandi menyampaikan, para Kades diharapkan lebih optimal dalam melayani masyarakat. Disamping itu, juga dapat membantu Pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah bersama Sekda dibonceng kades mencoba motor dinas-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Ini merupakan salah satu upaya kita dalam meningkatkan pelayanan serta dukungan dalam Pemilu Kada 2024," tegasnya.

Sekretaris Daerah Benteng Drs Rachmat Riyanto ST MAP, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marsi MSi megungkapkan, pengadaan 142 Tornas dilakukan dengan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun anggaran 2023. Pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, Tornas yang dihibahkan harus dirawat dengan baik. Dimulai dari pembayaran pajak kendaraan serta pemeliharaan.

"Kades harus mentaati aturan yang disepakati dan tertuang di dalam MoU. Di dalam MoU tersebut, ada kewajiban membayar pajak, kewajiban memelihara dan lainnya. Apabila melanggar, Pemda berhak menarik kembali motor itu. Selain itu, Tornas lama juga tak ditarik, sehingga bisa digunakan oleh perangkat desa," tegas Sekda.

BACA JUGA:Momen yang Ditunggu, Honda Bikers Day 2023 Siap Rayakan Kebersamaan Ribuan Pecinta Motor Honda

Sementara itu, Kepala Bagian Marketing Astra Motor Bengkulu Erick Winardi Kusumo mengucapkan  kepada Pemkab Bengkulu Tengah telah memilih sepeda motor Honda sebagai kendaraan dinas Kepala Desa se Kabupaten Bengkulu Tengah. Honda akan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada customer baik perorangan maupun group customer.

Di tempat yang berbeda Kepala Bagian Retail Astra Motor Bengkulu Yohanes Tito Wibisono mengungkapkan terima kasih untuk Dinas PMD Kabupaten Benteng yang telah mempercayakan pengadaan kendaraan dinas kepada Dealer Astra Motor Padang Jati.

“Terima kasih atas kepercayaanya, semoga kedepannya kerja sama kita tetap berjalan dengan baik dan semoga kendaraan dinas tersebut dapat menunjang operasional kepala desa di Bengkulu Tengah,” tutup Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: