Dihamili, ABG Lapor Polisi

Dihamili, ABG Lapor Polisi

\"hamil\"ARGA MAKMUR, BE - In (17) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur yang sedang hamil tujuh bulan, mendatangi Mapolres BU untuk melaporkan An (19) warga Desa Karang Anyar karena tidak mau bertanggung jawab. Korban yang didampingi orang tuanya tidak terima dengan tindakan pelaku yang dianggap lepas tanggung jawab.

Korban dan pelaku selama ini sudah berpacaran cukup lama. Bahkan keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri hingga mengakibatkan kehamilan korban.

Keluarga korban yang mengetahui hal itu meminta pertanggung jawaban pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun kenyataannya permintaan itu mendapatkan penolakan pelaku dan keluarganya. \"Kami sudah coba minta tanggunjawab namun pihak lelaki ini menolak. Bahkan pelaku tidak mengakui telah menghamili keponakan saya,\" ujar Rahmat, paman korban.

Sementara itu, terkait kasus ini Polres BU enggan memberikan komentar banyak. Alasanya pihak korban ingin kasus dirahasiakan sampai penyelesaian tersebut tuntas. Kapolres BU AKBP Asep Teddy Simaremare SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare polisi belum bisa memberikan keterangan atas permintaan pelapor. \"Laporannya sudah kita terima, tapi tidak bisa kita beberkan karena permintaan pihak keluarga,\" kata Simaremare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: