Butuh Uang? Pinjaman Online DANA Premium Bisa Cair Rp40 Juta, Begini Syaratnya

Butuh Uang? Pinjaman Online DANA Premium Bisa Cair Rp40 Juta, Begini Syaratnya

pinjam uang di aplikasi dana--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Cara pinjam uang di Dana sebenarnya mudah dilakukan. Namun, siapkan beberapa hal terlebih dahulu. Pastikan kamu melakukan konfirmasi identitas di aplikasi Dana Premium, karena hal itu menjadi syarat utama untuk bisa meminjam uang. 

Dana merupakan dompet digital yang ada di Indonesia untuk membantu melakukan transaksi non-tunai atau non-kartu secara online atau offline dengan cepat. 

Berikut informasi cara ajukan pinjaman online di DANA Premium, lakukan cara mudah ini agar uang langsung cair ke saldo DANA, bermodalkan KTP.

DANA Premium memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman online dengan proses yang cepat dan mudah. Pinjaman saldo DANA bisa langsung cair ke akun Anda.

Cara mengajukan pinjaman online di DANA Premium sangat sederhana, Anda hanya perlu melengkapi beberapa syarat seperti KTP, upgrade akun dan melengkapi data pribadi.

Dengan DANA Premium, Anda dapat dengan mudah pinjam uang tanpa harus khawatir dengan pinjaman online ilegal. Karena, aplikasi DANA telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fitur pinjaman online dari Dana Premium memiliki batasan tertentu. Pengguna memiliki kemampuan untuk meminjam dengan jumlah tertinggi mencapai Rp 40 juta, tergantung pada jumlah saldo yang ada di akun Dana dan penilaian kelayakan dari calon peminjam.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300.000 Tiap Hari! Caranya Main Game Berkebun

BACA JUGA:30 Menit Cair Rp 25 Juta! Pinjaman Dana Siaga dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Syarat Pinjam Uang via DANA Premium

Sebelum mengetahui cara pinjam uang di DANA Premium, perlu diketahui syarat untuk mempermudah proses peminjaman melalui aplikasi DANA. Berikut beberapa syaratnya:

1. Pastikan akun DANA sudah premium. Jika belum silahkan upgrade menggunakan KTP atau KK.

2. Minimal berusia 18 tahun ke atas.

3. Pastikan nomor rekening bank menggunakan nama sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: