Tak Terima Istri Digoda, Residivis Pukul Kepala Korban Pakai Botol Miras

Tak Terima Istri Digoda, Residivis Pukul Kepala Korban Pakai Botol Miras

Pelaku JA saat diamankan tim opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang residivis kasus pembunuhan kembali ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap salah satu warga Kota Bengkulu.

Pelaku berinisial JA ini diamankan tim opsnal Poslek Ratu Agung Polresta Bengkulu usai melarikan diri selama 2 bulan lebih. 

Kapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Iptu Edi H Purba mengatakan, pelaku JA melakukan tindak penganiayaan terhadap korban dengan memukul kepala korban menggunakan botol miras.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Kembalikan Uang Rp 200 Juta ke Penyidik

"Jadi pelaku ini kita tangkap di sekitaran kawasan Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu tadi malam ya," ujar Iptu Edi H Purba, Kamis (10/8/2023).

Kejadian ini bermula dari pelaku yang tersinggung pada korban yang diduga telah menggoda istrinya.

Saat itu di bulan Mei 2023, pelaku dan istrinya tengah duduk di sebuah warung di Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.

"Motifnya ini ketersinggungan karena diduga ada yang menggoda istrinya. Dimana saat itu ia sedang bersama istrinya dan tengah duduk di warung itu. Pelaku emosi dan cemburu, sehingga langsung memukul korban," sambung Kapolsek.

Sementara itu, dari rekam jejak identitas pelaku JA. Ia merupakan seorang residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 silam di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan Sabu dari Tangan Bandar Narkoba, Nilainya Rp 30 Juta

Saat ini, pelaku JA kembali berurusan dengan pihak kepolisian dan sedang ditahan di Polsek Ratu Agung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Polsek Ratu Agung," tutup Iptu Edi H Purba. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: