Waspada Modus Baru Penipuan Lewat QRIS

Waspada Modus Baru Penipuan Lewat QRIS

Ilustrasi qris-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepolisian Resort Kota Bengkulu mengimbau pada masyarakat Bengkulu untuk selalu waspada saat melakukan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS), baik dalam hal transaksi jual beli maupun transaksi lainnya.

QRIS yang merupakan Standar QR pembayaran nasional yang ditetapkan bersama ASPI industri pembayaran Bank maupun Non Bank yang digunakan untuk melakukan pembayaran ritel di Indonesia, namun hal  ini dapat di salah gunakan dalam  tindak kejahatan.

Salah satunya seperti penipuan, yang baru-baru ini dialami oleh  warga Kota Bengkulu.

Korban ditipu oleh terduga pelaku yang baru saja berbelanja pakaian, dengan nominal hingga Rp 5 juta rupiah.  Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Bengkulu untuk di tindak lanjuti.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses.

BACA JUGA:Kadis Dikbud Prov Bengkulu Sebut Perundungan Siswi oleh Gurunya Hanya Misskomunikasi

AKP Sampson juga menjelaskan, penipuan dengan modus menggunakan QRIS ini adalah hal yang baru.

Sehingga pihaknya perlu melakukan pendalaman dan pengembangan serta meminta sejumlah keterangan terhadap korban dan saksi-saksi.

"Ini masih kita kembangkan dan dalami . Untuk identitas pelaku juga msih kita lakukan penyelidikan," kata AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (3/8/2023).

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini juga menduga bahwa terhadap pelaku ini lebih dari 1 orang.

Dimana dari laporan korban, ia mengaku di tipu dengan menggunakan aplikasi QRIS yang menyebutkan kerugian capai jutan rupiah.

"Pelaku diduga lebih dari 1 orang, korban mengalami penipuan dengan aplikasi QRIS , dan ini masih kita dalami baik korban maupun saksi-saksi yang ada dilapangan dan kemungkinan ini modus baru," tutup AKP Sampson Sosa Hutapea. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: