Pengguna QRIS Wajib Tahu, Transaksi Dibawah Rp 100 Ribu 0% MDR

Pengguna QRIS Wajib Tahu, Transaksi Dibawah Rp 100 Ribu 0% MDR

Kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Darjana saat menyampaikan pertumbuhan ekonomi Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

"Per tanggal 1 Juli 2023 telah dilakukan penyesuaian dengan MDR untuk kategori usaha mikro secara progresif. Dimana transaksi dibawah Rp 100 ribu akan dikenakan 0% MDR," ucap Kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu.

Kebijakan itu, sambung Darjana secepatnya akan direalisasikan dengan rentang waktu paling cepat 1 September 2023 dan paling lambat di 30 November 2023.

Darjana juga mewacanakan untuk memperluas penggunaan QRIS di Bengkulu dengan melakukan beberapa upaya seperti melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi QRIS, menjalin sinergi dengan pemerintah setempat hingga melakukan ekspansi dan akuisisi pada komunitas.

"Kedepan kita berencana akan memperluas QRIS ini. Salah satunya dengan memperkuat komunikasi pada masyarakat atas kebijakan penyesuaian MDR QRIS bagi merchant usaha mikro," tutup Darjana. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: