Dukcapil Ganti E-KTP Jadi KTP Digital, Ini Tips Dapatkan KTP Digital

Dukcapil Ganti E-KTP Jadi KTP Digital, Ini Tips Dapatkan KTP Digital

Ini Tips Dapatkan KTP Digital-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

- Kemudian pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

- Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. 

- Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. 

- Aktivasi IKD telah selesai dilakukan. 

BACA JUGA:Cukup Dengan KTP Pinjaman Cair Rp 20 Juta di Aplikasi Pinjol Maucash, Proses Cepat Legal OJK 2023

Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition. 

Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: