Berkas PAW Barnas di Meja Hukum

Berkas PAW Barnas di Meja Hukum

\"images\"KOTA BINTUHAN, BE - Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaur dari Partai Barnas, Firmansyah kini masih dikaji di Pemkab Kaur. Sebelumnya pemkab mengembalikan berkas tersebut ke DPRD, untuk keperluan melengkapi berkas tersebut. Posisi berkas tersebut masih berada di meja bagian hukum pemkab.   \"Lengkap atau tidak, akan kita bahas bersama. Karena, sebelum dikirim ke gubernur, akan diverifikasi ulang. Kemungkinan ada kekuaranganya,\" ujar Plt Sekda Kaur, Nandar Munadi, kemarin.   Dikatakanya, sebelumnya surat bupati yang telah dikirim ke DPRD Kaur, hanya menyatakan bahwa lampiran untuk dilengkapi. Diantaranya, surat keterangan kematian Alm H Zulkifli Salam dari partai, kemudian surat pemecatan dan pemberhentian Alm Zulikifli Salam. Hal inilah yang masih dilihat terlebih dahulu, jika sudah lengkap maka pihaknya akan menaikan berkas tersebut ke bupati.   Di sisi lain, Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi mengatakan, pihaknya tetap merekomendasikan Firman Salam. Berkas yang dikembalikan ke KPUD sudah dilengkapi. Jika mengenai persoalan internal Barnas, KPU tetap mengacu dalam aturan partai politik, dasar sah atau tidak sahnya ada di Depkumham.   \"Tidak ada keberpihakan kita ke mana-mana. Kita hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Hasil verifikasinya, bupati hanya meminta surat keterangan kematian dan surat pemberhentian Karim Yahya, tidak ada surat lainya hanya dua hal tersebut.\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: