Kapolres Janji Tindak Polisi Pelaku KDRT

Kapolres Janji Tindak Polisi Pelaku KDRT

KOTA BINTUHAN, BE- Indah Puji Astuti (28), korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya yang menyandang status anggota polisi berinisial Briptu IM (29), hingga kemarin masih terbaring lemas di RSUD Kaur. Kondisinya mulai membaik setelah mendapat perawatan itensif oleh tim medis. Namun sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan membengkak di bagain leher dan kepala.

Kemarin pukul 09.00 WIB (15/3), Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH mengunjungi korban ke RSUD. Kapolres terlihat gusar dengan ulah anak buahnya  yang tega menyakiti fisik istri sendiri itu. Hampir setengah jam Kapolres melihat kondisi Puji, sambil bercerita dengan keluarga korban. Lantas, Kapolres berjanji akan menindak tegas oknum anak buahnya itu, namun mesti melalui proses hukum yang berlaku.

\"Kita sudah melihat langsung kondisi korban, saat ini kita sudah mengetahui kronologisnya. Nantinya akan kita tangani dengan baik kasus tersebut, kita minta keluarga untuk bersabar kemudian juga korban segera sembuh,\" ujar Kapolres AKBP Andi Kirnanda.

Salah seorang keluarga Korban, Alpin (34) warga Gubung Tiga Kecamatan Semidang Gumay mengatakan, pelaku dan korban memang sudah dua kali terlibat pertengkaran. Namun, tidak tahu apa persoalannya, pelaku tersebut jika ribut melakukan penganiyaan berat, memukul menendang bahkan mencekik istrinya. Pada kasus yang sekali ini, korban melaporkan ke Mapolres Kaur. Kejadian-kejadian sebelumnya, korban tak melapor karena dicegah oleh pelaku.

Akan tetapi penganiayaan kembali terjadi lagi, bahkan kasus KDRT yang kedua lebih parah karena korban 3 jam pingsan. Akhirnya tanpa ada perundingan dengan dorongan keluarga agar korban melaporkan ke Mapolres Kaur. \"Makanya kita minta kapolres melakukan tindakan tegas, agar pelaku Briptu IM dipenjara. Hal ini sudah dua kali melakukan KDRT berat. Kita keluarga berharap Polres juga menghukum pelaku seberat-beratnya,\" jelasnya.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB (14/3) kemarin,  persisnya di kediaman mereka di Desa Gunung Tiga I Kecamatan Semidang Gumay. Korban sudah dalam kondisi pingsan saat ditemui keluarga dan tetangganya di dapur rumah korban. Melihat hal tersebut keluarga korban pun membawanya ke RSUD Kaur untuk diberi pertolongan. Korban baru mulai sadarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB DI RSUD Kaur.

Diduga petaka keluarga muda itu berawal dari ribut mulut antara pelaku dan korban. Karena pelaku diketahui oleh istrinya berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL). Bahkan, pelaku sempat diketahui korban mengirimkan uang puluhan juta ke rekening milik wanita selingkuhannya itu. Akhirnya dari keributan tersebut, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat tidak kuat menerima tamparan, pukulan, tendangan sampai bantingan dari sang pelaku, korban akhirnya pingsan kemudian langsung dibawa ke RSUD kaur untuk mendapat perawatan. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: