Hukum Puasa Weton Menurut Islam, Ini Penjelasan dari Ulama!
Dalam tradisi masyarakat jawa, masih ada yang melaksanakan puasa weton dalam rangka memperingati kelahiran-Bengkulu Ekspress-Istimewa
BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat Jawa mungkin sering menjalankan puasa weton. Namun sudah tahu belum hukum menurut Islam? Ada sejumlah ulama yang berpendapat soal hukum puasa weton. Lalu, bagaimana hukumnya menurut Islam?
Dalam tradisi masyarakat Jawa, puasa weton biasanya digunakan dalam rangka tirakatan atau puasa untuk mensyukuri hari kelahiran.
Puasa weton dilakukan selapan (tiga puluh lima hari) sekali berdasarkan penanggalan Jawa. Jika seseorang lahir Senin Wage, maka setiap hari tersebut tiba, ia dianjurkan untuk melakukan puasa.
BACA JUGA:Setan Sungsang, Sosok Hantu Pemburu Perjaka!
Menurut Praktisi Kejawen Mbah Yadi Pati, puasa weton memiliki manfaat yang luar biasa, antara lain bermanfaat secara lahir dan batin serta secara spiritual.
Manfaat Puasa Weton
- Manfaat secara lahiriah
Manfaat pertama yakni secar lahiriah, di mana kita akan menjadi lebih sehat dan dapat membantu mengeluarkan racun-racun di dalam tubuh kita.
- Manfaat secara batin
Manfaat secara batin, antara lain bisa mengeluarkan energi-energibnegatif dari dalam tubuh kita, mata batin kita akan semakin terbuka. Dengan begitu, kita akan semakin tambah yakin dan dekat dengan Allah SWT.
- Manfaat secara spiritual
Dari sisi spiritual, puasa weton banyak manfaatnya, seperti intiusi akan semkin meningkat, daya kepekaan kita akan semakin meningkat, daya ingat semakin tajam, tidak gampang pikun dan semakin terpusat kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Waw! Pesantren Ini Berlakukan Dosa Zina Bisa Ditebus dengan Uang Rp 2 Juta
Bukan hanya itu, kita juga akan lebih peka terhadap hal-hal goib, contohnya : kita bisa menerawang masa depan, di samping itu juga bisa mengetahui masa lalu kita.
Adapun hukum puasa weton menurut Islam sebagai berikut:
Menurut Buya Yahya dalam tayangan ceramah di akun YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, bahwa hukumnya boleh-boleh saja jika berpuasa pas di hari kelahiran.
"Sah-sah saja selagi bukan hari yang diharamkan untuk berpuasa. Namun yang perlu diingat adalah tidak ada puasa sunah hari kelahiran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: