Tsk Curnak Terlibat 12 TKP
KOTA MANNA, BE – Br (33) warga Gunung Mesir, Pasar Manna yang ditangkap buser Polres BS Senin (11/3) pagi, bukan hanya terlibat satu TKP curnak, tetapi sekitar 12 TKP.
Hal ini disampaikan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK kepada BE kemarin. \"Dari hasil pemeriksaan kami, Br terlibat banyak TKP ya sekitar 12 TKP,” katanya.
Ditambahkannya, pencurian ternak itu diperkirakan sudah menjadi profesi dari tsk. Setiap kali usai menjalankan aksinya, Br selalu menghilang setelah itu kembali lagi ke BS untuk mencari target. Korban yang terakhir yakni Hertoni (22) warga Pasar baru, Kota Manna. Saat itu Br bersama Yt yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di rutan kelas 2 B Manna BS mencuri kerbau milik korban di ataran sawah Padang Nibung, Bunga Mas. Lalu dibawa ke semak-semak Desa Padang Gilang setelah itu diangkut oleh Br ke Kota Manna untuk dijual ke pasar.
Dari hasil penjualan itu Br mendapat bagian sebanyak Rp 1 juta. ”Uang itu sudah habis digunakan Br saat kabur ke Jakarta. Tiga bulan lalu dia pulang ke BS dan bekerja sebagai kernet mobil angkutan,” terang Kasat yang sebentar lagi dipromosikan menjadi Kasat reskrim Polres Kota Bengkulu ini.
Setelah ditangkap pada Senin pagi lalu, Br saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan. Pihaknya akan menjerat Br dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ”Br saat ini resmi kami tahan untuk memudahkan proses pemeriksaan, jika berkas perkaranya sudah lengkap akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan ke Pengadilan Negeri Manna BS,” terangnya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: