Catat! Ini Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

Catat! Ini Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

jadwal pencairan bansos pkh dan bpnt--

BACA JUGA:6 Golongan Ini Dihapus dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cek Nama Kamu!

Selanjutnya bila sistem menunjukkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan, PKH atau BPNT 2023. 

Untuk menguatkannya, pastikan dalam kolom PKH atau BPNT termuat informasi dalam format Status (YA), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos tersebut. 

Kemudian bila Kemensos telah menentukan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan berisi tanggal pencairan dan besaran bansos yang diperoleh. 

Untuk penerima PKH, bantuan hingga Rp 750.000 per tahap dengan kategori tertentu dapat diambil lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN atau Mandiri). 

BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu, Cek Syarat Terbarunya

Lalu bagi penerima BPNT, bantuan senilai Rp 200.000 dapat dicairkan melalui Kantor Pos terdekat. 

Sementara itu Sistem Cek Bansos Kemensos melakukan pencarian dengan menggunakan data yang dimasukkan di website cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, website menampilkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diberikan serta status penyaluran bansos.

Sementara bagi yang belum terdaftar sebagai KPM bisa langsung mendaftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel masing- masing.

Masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga sebelum mendaftar melalui aplikasi tersebut.

Bagi yang belum tahu cara mendaftar cekbansos.kemensos.go.id terbaru 2023, ini langkah-langkah dari Kemensos.

BACA JUGA:10 Ribu Lebih Penerima Bansos Dicoret Kemensos! Tak Bisa Lagi Terima BLT

  • 1. Pakai saja browser di ponsel atau komputer Anda
  • 2. Masukkan informasi pribadi seperti area domisili, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan
  • 3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat bansos Kemensos sesuai KTP
  • 4. Masukkan kode unik 8 huruf yang ditampilkan di layar website
  • 5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu prosesnya hingga penelusuran KPM selesai

Cara daftar sebagai calon KPM bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

  • - Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing
  • - Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu
  • - Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos
  • - Masukkan alamat lengkap secara benar
  • - Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
  • - Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
  • - Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru
  • - Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
  • - Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan
  • - Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan

Data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk verifikasi dan validasi selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: