Salur Pupuk ke Kecamatan Terkendala Tandatangan Sekda

Salur Pupuk ke Kecamatan Terkendala Tandatangan Sekda

KOTA BINTUHAN, BE – Belum juga dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Kaur tentang kuota pupuk perkecamatan di Kaur karena terkendala tanda tangan sekda.

Pasalnya dalam surat Perbup itu masih tanda tangan Drs Mulyadi Usman MPd yang sebelumnya mengundurkan diri. Sementara saat ini sekda dijabat Plt Nandar Munadi SSos.

\"Memang sebenarnya Bupati Kaur telah menandatangani Perbup, namun Perbup harus diubah karena nama Sekda masih tertera Drs Mulyadi Usman. Sedangkan saat ini yang harus menandatangani adalah Plt Sekda Nandar Munadi. Namun hal ini sudah kita selesaikan, karena hanya proses administrasi saja,\" ujar Plt Sekda Kaur, Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakannya, jatah pupuk perkecamatan akan segera dibagi sesuai dengan kebutahan masing-masing kecamatan.

Disisi lain, Kadis Pertanian Asmawan Ssos melalui Kabid Saspras Endi Yusrizal SP mengatakan, pihaknya masih menunggu Perbup Kaur untuk penyaluran pupuk subsidi per kecamatan di Kabupaten Kaur.

Kuota pupuk per kecamatan sudah diusulkan kepada bupati. Namun mengenai kepastiannya harus menunggu sampai Perbup keluar. Pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa besaran kuota per kecamatan karena jatah pupuk urea Kaur tahun 2013 lebih kecil dibandingkan tahun 2012 yang lalu  yaitu 1.700 ton.

\"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi sudah dapat menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kaur. Jadi masyarakat tetap diminta sabar, karena masih dalam proses,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: