Pembunuh Adik Kandung di Seluma Ditangkap, Bersembunyi di Bengkulu Selatan

Pembunuh  Adik Kandung di Seluma Ditangkap, Bersembunyi di Bengkulu Selatan

Pelaku DM (31) pembunuh sang adik di Kabupaten Seluma, akhirnya terciduk di Kabupaten BS, Jumat (12-(Foto: Renald) -

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pelaku dugaan kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan Kabupaten Seluma pada Kamis (11/5) akhirnya dapat dibekuk.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial DM (31) yang merupakan warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma.

Pelaku diburu polisi karena dengan tega telah menghabisi nyawa adiknya Sugi Hartono, yang berniat ingin melerai pertengkaran antara pelaku dengan istri pelaku.

Adapun peristiwa berdarah tersebut terjadi yaitu di rumah pelaku DM yang bersebelahan dengan rumah korban Sugi Hartono yang merupakan adik kandungnya.

BACA JUGA:Naas! Coba Melerai Keributan Suami-Istri, Warga Seluma Ini Tewas Ditusuk Kakak Kandung

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kantor BKD dan BPBD Seluma Digeledah Tipidkor Polda

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Seluma bahwa keberadaan pelaku DM sedang berada di BS, sehingga kami langsung menyelidiki keberadaannya,” ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo SH MH yang memimpin langsung penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar bahwa pelaku bersembunyi di kediaman salah satu keluarganya yang berada di Jalan Gang Damai, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Setelah itu, Tim Totaici Polres BS langsung bergerak cepat dan menangkapnya. Penangkapan Pelaku DM tersebut, juga diback up oleh anggota Polres Seluma.

Saat ditangkap, DM tidak melakukan perlawanan,  sehingga memudahkan pihaknya untuk membawanya ke Polres BS. Lalu, dibawa ke Polre Seluma untuk proses lebih lanjut. Sebab, TKP nya di Seluma.

Dengan demikian, pelaku pembunuhan Sugi Hartono yang sempat menghebohkan warga Seluma akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku DM akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik dinginnya jeruji besi penjara atas ulahnya yang tega menghabisi nyawa adiknya tersebut.

“DM kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Seluma, kita hanya membackup  pennangkapanya dan untuk proses penyidikan perkaranya akan dilakukan oleh Polres. Sebab, Lotus Delictinya berada di wilayah hukum Polres Seluma,” terang Susilo. (**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: