5 Penjudi Terjaring Operasi Pekat

5 Penjudi Terjaring Operasi Pekat

TUBEI,BE - Polres Lebong kembali berhasil mengamankan 5 penjudi dengan menggunakan kartu remi dalam operasi Pekat Nala 2012 yang dilaksanakan Selasa (24/7) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB di rumah milik Jamaan (35), warga Semelako II Kecamatan Lebong Tengah. Operasi pekat tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Abdu Arbain, Kasat Intel AKP Edi Safrudin SH dan Pjs Kapolsek Lebong Utara Ipda Supar Sakru bersama anggota buser dan Sat intelkam Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Wakapolres Kompol Agus Desri Sandi SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain mengatakan lima tersangka penjudi yang berhasil diamankan tersebut yakni Jamaan bin Suyani (35) (pemilik rumah) warga Semelako 2, Minhardi bin Mudim (48) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, Sumeng bin Jafri (45) Semelako 2 Kecamatan Lebong Tengah, Dekamori bin Rojawi (28) Desa Ujung Tanjung 2 Kecamatan Lebong Sakti dan Yurike bin Sumardi (25) warga Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Dijelaskan Wakapolres Lebong Kompol Agus Desri Sandi, sebelumnya polisi mendapatkan laporan mengenai praktik perjudian dari masyarakat. Pasalnya, selama ini mereka meresahkan warga karena sering berjudi pada malam hari terlebih lagi disaat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadhan. \"Kelima tersangka tersebut kita amankan karena tertangkap sedang main judi. Saat ini lima tersangka tersebut sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu kita juga telah mengamaknakan barang bukti uang taruhan senilai Rp 493.000 dan 2 set kartu remi,\" jelas Agus. Salah satu tersangka yakni Minhardi (48), warga Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah mengatakan, sebelumnya ia mendengar dari salah satu rekannya jika di kediaman Jamaan ada permainan judi curi dengan menggunakan kartu remi. Mendengar adanya permainan judi curi di rumah Jamaan, ia langsung berangkat ke rumah Jamaan untuk ikut bermain judi yang saat itu dilakukan dengan membuka 2 lapak. \"Saat main saya hanya membawa modal Rp 30 ribu dan saat ditangkap saya sedang kalah Rp 18 ribu dan di tangan saya hanya sisa uang Rp 12 ribu lagi,\" ungkap Minhardi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: