Bansos Rp 3 Juta Cair Buat UMKM, Buruan Cek Nama Penerima Disini!
Pelaku UMKM dibidang kerajinan olahan tas anyaman-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Cuma Registrasi Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100.000
Mengapa pelaku UMKM bisa terima PKH? Hal itu lantaran PKH termasuk jenis bansos yang inklusif. Berbagai lapisan masyarakat berpeluang jadi penerima PKH.
Adapun orang-orang yang bisa jadi penerima PKH ialah ibu hamil/nifas, lansia, difabel, siswa SD, SMP, SMA, serta anak usia dini.
Kemensos juga membedakan besaran bantuan yang bisa diterima oleh penerima PKH berdasarkan kategori.
Berikut rincian perbedaan dana bansos PKH:
Bansos PKH untuk individu per KTP:
Siswa SD: Rp 900 ribu
Siswa SMP: Rp 1,5 juta
Siswa SMA: Rp 2 juta
Ibu hamil: Rp 2,4 juta
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp2,4 juta
Disabilitas: Rp 2,4 juta
Lansia: Rp 2,4 juta
BACA JUGA:Info Bansos! BLT Balita 2023 Cair Hingga Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Datanya
Bansos PKH tetap untuk satu KK:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: