Pelaku Pencuri Ternak Bukan Pasutri, Kapolsek: Mereka Pasangan Kekasih

Pelaku Pencuri Ternak Bukan Pasutri, Kapolsek: Mereka Pasangan Kekasih

Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat saat pimpin penangkapan kedua pelaku curnak-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak yang beraksi di kawasan Kampung Melayu Polresta Bengkulu berhasil diringkus. Keduanya berinisial DH (39) warga Teluk Segara dan EA (36) warga Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dikatakan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila, kedua pelaku ini berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Aksi pencurian ini dilakukan kedua pelaku  pada siang hari, sekira pukul 14.00 wib,  bulan Maret 2023 lalu. Posisi sapi yang menjadi target tengah berada Pantai Pasir Genteng RT 03/01, Teluk  Sepang, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Weleh! Pasangan Suami Istri ini Kompak Curi Sapi, Aksinya Terekam CCTV

Kemudian pelaku mengambil 1 ekor sapi betina yang tengah hamil dan langsung menaikan sapi tersebut ke mobil  Carry warna hitam.

Atas kejadian ini pelaku merugi hingga Rp 11 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, Iptu Nurlaila menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasutri tetapi pasangan kekasih.

"Pelaku ini ternyata sepasang kekasih, yang mana penangkapan ini dilakukan berkat cctv yang ada di lokasi kejadian,"  ujar Iptu Nurlaila, Kamis (28/4/2023).

Kapolsek AKP Rahmat juga membenarkan bahwa ada miss informasi terkait status kedua pelaku curnak itu. "Pasangan kekasih, bukan suami istri," ujar Kapolsek.

Di sisi lain, dari CCTV itu pula team Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu berhasil menemukan keberadaan mobil carry warna hitam yang digunakan pelaku saat itu.

Mobil tersebut sambungnya, milik jasa angkutan yang berada di kawasan Kandang Limun Kota Bengkulu yang saat itu di sewa oleh kedua pelaku.

"Dari hasil interogasi pengemudi mobil tersebut didapati nama pelaku dan alamat pelaku. Tak lama kemudian, team opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu langsung meringkus keduanya di kontrakan Kandang Limun Kota Bengkulu," pungkas.

Sementara itu terhadap pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, mobil carry warna hitam, 1 unit mobil jenis Sigra,  1 ekor sapi indukan betina  warna kuning. 1 ekor sapi anakan warna kuning da 1 (tali nelon panjang lebih kurang 2,5 meter. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: