6 Fakta Tentang Video Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

6 Fakta Tentang Video Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung (Kiri) dan Penmas Kasubdit AKBP Herwansyah saat gelar paparan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari perwira menengah Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Sempat terjadi saling lapor antara korban dan pelaku. "Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikan proses sidik oleh Polrestabes. Namun pada 28 Februari perkara ini ditarik ke Polda, (karena) ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan. Saling lapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

5. Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku berinisial AH itu baru ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023 lalu. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (25/4/2023).

Sumaryono menjelaskan, penetapan tersangka baru dilakukan lantaran korban berada di luar negeri. "Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," tuturnya.

Sumaryono menjelaskan, penetapan tersangka baru dilakukan lantaran korban berada di luar negeri. "Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," tuturnya.

6. Ayah pelaku dicopot dari jabatannya 

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya lantaran kasus penganiayaan tersebut. Dia terbukti melanggar kode etik Polri sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dilansir dari Kompas.com Selasa (25/4/2023), Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan, pihaknya sudah pernah memeriksa Achiruddin atas kasus tersebut pada Februari 2023. Hasilnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. "Untuk itu, untuk pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," tandas Sumaryono.

Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan. (AMX)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: anak perwira polisi aniaya mahasiswa di medan