Pekerja Serabutan Hingga Mantan Napi Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu

Pekerja Serabutan Hingga Mantan Napi Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bengkulu

kpu--

Syaiful mengatakan, jika dalam proses pengumuman lolos seleksi administrasi ada yang pernah menjadi mantan narapidana (napi). Maka hal tersebut juga dilihat dari keputusan pengadilan. Jika masih belum ada putus hukum tetap, maka belum boleh mendaftar.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU Bengkulu Tengah yang Lolos Administrasi

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU Seluma yang Lolos Administrasi

Kemudian, dalam syarat pendaftaran yang sudah ditetapkan, disebutkan tidak pernah dipidana penjara dalam keputusan pengadilan yang memperolah kekutan hukum tetap. Atas ancaman hukum pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Dalam pembekalan teknis, tidak terlalu membahas soal itu. Namun yang jelas, yang tidak boleh itu ketika masih dalam masa penahanan pengadilan," ujar Syaiful.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Komisioner KPU Kepahiang yang lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Calon Komisioner KPU Kota Bengkulu yang lolos Seleksi Administrasi

Atas beragamnya profesi yang ikut merebutkan jabatan komisioner KPU itu, Syaiful menegaskan, nanti ada tahapan rekaman jejak. Dalam tahapan itu, masyarakat diminta ikut serta memantau dan melaporkan calon yang memiliki potensi hukum sebelum menjadi penyelenggara pemilu nantinya.

"Silahkan masyarakat menilai. Jika ada yang dinilai tidak baik, silahkan laporkan. Timsel tentu akan melihat dan menindaklanjutinya. Asalkan memberikan laporan dengan disertai bukti," tuturnya.

Disisi lain, Syaiful mengatakan, calon anggota KPU yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti ketahapan berikutnya. Tahapannya ialah tes tertulis secara Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi. Adapun untuk tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 30 Maret mendatang. Lokasinya di Lab Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

"Nanti serentak untuk dilakukan tes tertulis," tambahnya.

Kemudian untuk tes psikologi, menurut Syaiful akan dilakukan kepada calon komisioner KPU pada tanggal 1 April mendatang. Tis psikologi itu, akan dilakukan oleh Tim Mabes TNI AD.

"Berdasarkan petujuk KPU RI, tes psikologinya dilakukan oleh Tim Mabes TNI. Sama halnya yang dilakukan untuk calon anggota KPU Provinsi," beber Syaiful.

Dalam semua tahapan seleksi, menurut Syaiful, semua calon wajib hadir. Jika ada yang tidak hadir, maka dipastikan angka tes nya akan dikosongkan. Sebab, dalam seleksi ini tidak ada proses tambahaan waktu tes.

"Kalau tidak hadir, nilainya kosong. Kalau kosong, ya susah untuk bisa lolos ke tahap berikutnya," tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: