9 Orang yang Tidak Wajib Berpuasa, Bagaimana dengan Pekerja Kasar? Begini Kata Buya Yahya

9 Orang yang Tidak Wajib Berpuasa,  Bagaimana dengan Pekerja Kasar? Begini Kata Buya Yahya

ilustrasi pekerja kasar-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Kondisi nifas didapatkan perempuan setelah proses melahirkan bayi atau setelah proses kuretase apabila mengalami keguguran. Umumnya, nifas berdurasi satu sampai tiga pekan. Perempuan dalam fase nifas meninggalkan puasa Ramadan dan dapat menggantinya dengan qadha maupun fidyah. 

Terkait kuli bangunan, Buya Yahya mengatakan, haram hukumnya tidak puasa bagi para pekerja berat. Orang yang bekerja berat harus puasa terlebih dahulu, baru kemudian jika memang tidak kuat baru membatalkan puasa.

"Jadi kalau orang bekerja keras enggak kuat puasa itu enggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram. Tetap saja dengan kerjaannya tukang becak atau yang lainnya tukang batu, dari pagi malam sudah sahur pake niat, baru di perjalanan yang tidak mampu barulah dia batalin," ujar Buya Yahya dalam chanel Youtube Getaran Hidayah. 

Terkait soal pekerjaan itu, Buya Yahya mengatakan, kalau bisa ada pekerjaan lain ganti pekerjaan yang lebih, namun jika hanya itu pekerjaan  yang bisa dia lakukan maka lakukan pekerjaan itu. Tetapi yang jelas harus puasa, kecuali 9 kategori orang yang tidak boleh puasa itu.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: