Nekat Mencuri Outdoor AC Sekolah, Mahasiswa di Bengkulu Diringkus Polisi

Nekat Mencuri Outdoor AC Sekolah, Mahasiswa di Bengkulu Diringkus Polisi

-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Seorang pemuda Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu berinisial CH (21) diringkus Polsek Gading Cempaka usai melakukan pencurian di sekolahnya. 

CH yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa nekat mencuri outdoor AC yang terpasang di dinding sekolah. Tak tanggung-tanggung, CH mengambil 4 unit outdoor sekaligus saat beraksi.

Namun sayang, aksi CH tercium oleh aparat kepolisian. Sehingga ia berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Padang Nangka Kota Bengkulu.

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku CH. Saat di tangkap, kata Kompol Kadek, pelaku CH tak mampu berbuat apa-apa dan hanya tertunduk menyesali perbuatannya.

BACA JUGA:Operasi Nala I Tahun 2023, Polsek Gading Cempaka Sita Kendaraan Tanpa Surat

BACA JUGA:Diburu Warga dan Polisi, Pelaku Curanmor di Bengkulu Sembunyi di Semak-semak

"Satu orang pelaku pencurian  berhasil kita amankan. Pelaku berinisial CH ini mengambil 4 unit outdoor AC merek Sharp yang tertempel di dinding sekolah," ujar Kompol Kadek Suwantoro, Senin (27/3/2023).

Kompol Kadek menambahkan, dari  4 unit outdoor AC yang berhasil di gasak pelaku. Pihaknya hanya menemukan barang bukti 1 unit outdoor AC saat penangkapan berlangsung.

Sedangkan untuk 3 unit lagi masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku. Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan ada pisau Carter dan obeng yang digunakan pelaku saat menggasak outdoor AC tersebut.

Tak hanya itu, Polsek Gading Cempaka juga mengamankan kendaraan milik pelaku yang diketahui digunakan untuk mengangkut Outdoor AC tersebut.

BACA JUGA:Warga Tebeng Dibacok Hingga Bersimbah Darah, Pelaku Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bubarkan Aksi Balap Liar Setelah Sahur

"Dari penangkapan pelaku kita amankan sejumlah barang bukti ya, ada obeng, pisau, motor, yang hingga terpal warna biru. Itu semua digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian," tutup Kompol Kadek Suwantoro.

Sementara itu, terhadap pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk menjadi pemeriksaan oleh penyidik. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: