2 Pemuda Nekat Mencuri di Rumah Mahasiswa, Panjat Dinding dan Bobol Plafon

2 Pemuda Nekat Mencuri di Rumah Mahasiswa, Panjat Dinding dan Bobol Plafon

Dua pemuda Kota Bengkulu diringkus tim opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua pemuda di Kota Bengkulu harus menghabiskan bulan puasa Ramadan di dalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu

IF (20) warga Panorama Kota Bengkulu dan AR (20) warga Kapuas Raya Lingkar Barat Kota Bengkulu diringkus usai melakukan pencurian dengan pemberatan pada Rabu (22/3/202) malam.

Keduanya melakukan pencurian layaknya aktor yang ada di film layar lebar. Pasalnya, dalam melancarkan aksinya itu, kedua pelaku nekat memanjat dinding hingga ke plafon rumah.

Dari aksi itu, mereka berhasil menggasak uang sebesar Rp 1 juta  yang disimpan korban di sebuah toples.

BACA JUGA:Warga Tebeng Dibacok Hingga Bersimbah Darah, Pelaku Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bubarkan Aksi Balap Liar Setelah Sahur

Dikatakan Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah rumah milik mahasiswa bernama David (26).

"Kedua pelaku ini sepertinya sudah mengetahui bahwa rumah itu kosong. Karena saat kejadian pemilik rumah sedang keluar," kata Kompol Kadek Suwantoro, Jumat (24/3/2023).

Kapolsek Gading Cempaka menambahkan, setelah sadar menjadi korban pencurian, korban pun melapor ke Polsek Gading Cempaka. Dari laporan itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka dan berhasil meringkus keduanya.

Lanjutnya, IF dan AR diringkus di kediamannya kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni sejumlah uang hasil pencurian.

BACA JUGA:10 Hari Bersembunyi, Pelaku Jambret di Kampung Melayu Dibekuk Macan Kampung

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Warung Tuak di Kota Bengkulu Mulai Ditertibkan

"Keduanya berhasil kita ringkus ya kurang dari 1x24 jam di Lingkar Barat Kota Bengkulu. Saat ini sudah kita bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sampainya.

Sementara itu dari penangkapan kedua pelaku, anggota Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sisa uang hasil curian sebesar Rp 500 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: