Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Ruang RSUD Mukomuko

Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Ruang RSUD Mukomuko

Penyidik Kejari Mukomuko sedang menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Mukomuko-(foto: budi hartono/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Rabu (15/3) pagi sekitar pukul 08.30 WIB  melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko.

Pantauan di lapangan ruang yang digeledah diantaranya ruang keuangan, ruang tata usaha dan beberapa ruang lainnya. Kemudian sejumlah dokumen-dokumen diangkut penyidik.

Pengeledahan langsung dipimpin Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH dan didampingi Kasi Pidsus, Agung Malik  Rahman Hakim SH MH, Kasi Intel Radiman SH dan sejumlah tim penyidik lainnya.

Pengeledahan itu juga dikawal polisi bersenjata.

Pengeledahan yang juga didampingi Direktur RSUD, Syafriadi Taher dan jajaran terkait diiketahui terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu hutang RSUD Mukomuko yang telah masuk tahap penyidikan. 

BACA JUGA:CT Scan RSUD Mukomuko Tercanggih di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Poliklinik RSUD Mukomuko Tutup, Warga Kecewa


Penyidik Kejari Mukomuko sedang menggeledah sejumlah ruangan di RSUD Mukomuko-(foto: budi hartono/bengkuluekspress.disway.id)-

Direktur RSUD Mukomuko,Syafriadi mengatakan pihaknya hanya sebatas mendampingi.

"Saya barua menjabat direktur. Adanya tim penyidik dari Kejari,kami membuka diri dan sebatas mendampingi," ujarnya singkat.

Belum ada statmen resmi dari Kajari Mukomuko, karena hingga pukul 10.06 WIB masih melakukan pengeledahan.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: