6 Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik, Ini Penyebabnya

6 Senpi Anggota Polres Kaur Ditarik, Ini Penyebabnya

Anggota Baglog bersama Propam Polres Kaur saat melakukan pemeriksaan senpi milik anggota di halaman Mapolres Kaur, Rabu (22/2/2023). -(foto: khairullah syekhdi/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan senjata api (senpi) milik anggota Polres Kaur dicek dan diperiksa jajaran Propam bersama Bagian Logistik (Baglog) di halaman Mapolres Kaur, Rabu (22/3/2023). 

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi SH SIK dan didampingi Kabag Log AKP Surya R Purnama SH MH itu, guna memastikan kesiapan perlengkapan tugas para personel. Hasil pemeriksaan ini enam pucuk senpi milik anggota ditarik.

“Pemeriksaan senpi ini untuk mengecek kondisi senjata api secara berkala yang digunakan oleh anggota. Juga pengecekan Senpi ini juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri khusus nya Anggota Polres Kaur dan Polsek Jajaran,” kata Waka Polres disela-sela pemeriksaan senpi anggota polisi, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan Waka, melalui pemeriksaan senjata api rutin dilaksanakan jajaran Polres Kaur secara berkala. Harapannya, perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.

BACA JUGA:PTPN Tolak Lepas Lahan, Masyarakat Diminta Tak Anarkis

BACA JUGA:Pencegahan Dini, Pedagang di Jalan Manggis Langsung Ditertibkan

Pengecekkan ini akan diketahui sejauh mana inventaris dijaga oleh yang membawa. Sebab, senpi yang dibawa anggota polisi adalah sarana penting dalam mendukung tugas menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Diharapka kepada para anggota yang memegang senpi itu dirawat, dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Log AKP Surya R Purnama SH MH juga menyampaikan, total personel yang diperiksa sebanyak 50 orang. Dari jumlah tersebut, hasilnya enam orang diantaranya senpi dilakukan pencabutan alias penarikan. Penarikan ini dilakukan karena berbagai pertimbangan, diantaranya karena beberapa faktor, yaitu, karena tidak memenuhi syarat dalam psikologi pemegang senjata api dan karena kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api.

“Semua senpi anggota kita periksa tanpa terkecuali baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek-polsek wilayah Kaur. Hasil  pemeriksaan ada 50 senpi kita periksa dan yang disita ada 6 Senpi karena izinnya sudah habis dan mati,” terangnya.

Ditambahkan Surya, setelah dilakukan penarikan, senpi-senpi tersebut disimpan di gudang senjata yang ada di Mapolres Kaur. Juga bagi personel yang senpinya disita, dapat kembali mengurus izin. Nantinya, mereka akan menjalani tes psikologi. Sehingga pada waktunya nanti, baik personal maupun senjata api dalam keadaan siap.

“Senpi yang masa berlaku pemegang senpi habis di lakukan penarikan kemudian di simpan di gudang logistik Polres Kaur dan bila ingin menggunakan senpi kembali silahkah di urus sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: