Kontainer Ditarik, LPM Bisa Minta Iuran Sampah Kepada Warga

Kontainer Ditarik, LPM Bisa Minta Iuran Sampah Kepada Warga

Petugas sedang menertibkan sampah di wilayah Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu sejak Januari lalu sudah menarik puluhan kontainer sampah yang berada di 9 kecamatan di Kota Bengkulu. 

Penarikan kontainer ini dengan alasan agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab bersama. 

DLH Kota mengaku pengeloaan sampah di kelurahan semakin efektif pasca penarikan kontainer sampah. 

Semenjak kebijakan ini diterapkan LPM kelurahan juga mulai aktif dan memberikan banyak pekerjaan baru bagi petugas sampah kelurahan.

BACA JUGA:Dewan Seluma Terdakwa Kasus Korupsi BBM Ajukan Sidang Offline, Alasannya Begini

 BACA JUGA:Pemkot Harus Hibahkan Rp 75 M ke Bawaslu dan KPU, Refocusing Lagi?

Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan mengatakan pihaknya juga meminta petugas LPM dapat menentukan tarif pengelolaan sampah bulanan atas kesepakatan bersama kepada masyarakat. 

"Hendaknya penentuan tarif itu berdasarkan kesepakatan bersama. Jangan malah LPM ini kesannya memaksa, disesuaikan saja. Tarif pengelolaan sampah tersebut biasanya bekisar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per bulan," jelasnya, Senin (20/02). 

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak menggunakan jasa LPM diharapkan dapat mengelola sampah secara mandiri seperti mendaur dan mengelola sampah dilahannya masing-masing. 

Saat ini DLH kota hanya berfokus dalam penannganan sampah pada skala komersil seperti di kawasan pasar hingga pertokoan. 

Rata-rata sampah yang dihasilkan rumah tangga di Kota Bengkulu tergolong tinggi, yakni dalam satu hari bisa mencapai 450 ton. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: